JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong di media sosial terkait kasus dua penjambret yang tewas ditabrak mobil korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada 27 Oktober 2021 dini hari.
"Nanti kita lihat, menyebarkan berita bohong itu kan ada ketentuannya. Kita kan negara hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi Jumat (28/1/2022).
"Kita akan lihat, apakah ada pelanggaran atau dugaan yang terjadi atau tidak," kata Budhi.
Baca juga: Bantah Twit Viral, Polisi Pastikan 2 Orang yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online adalah Penjambret
Adapun kasus penjambretan itu kembali menjadi perbincangan setelah akun Twitter @imcutieaw menyebut dua orang yang tewas ditabrak bukan penjambret.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," tulis akun @imcutieaw.
Namun, polisi memastikan dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online itu merupakan penjambret.
Hal itu diperkuat berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Kesimpulan bahwa perkara itu dugaan tindak pidana penjambretan. Diduga dilakukan oleh dua orang tersebut. Ini didukung oleh paling tidak dua alat bukti yang saat ini dikantongi oleh penyidik," kata Budhi.
Baca juga: Polisi Bantah Twit yang Sebut 2 Orang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Bukan Jambret
Menurut pengakuan korban bernama Eko, insiden bermula ketika dirinya didekati seorang pria pada hari kejadian. Saat itu Eko sedang mangkal di pinggir jalan dan memainkan telepon genggamnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.