TANGERANG, KOMPAS.com - Camat Ciledug, Kota Tangerang, Syarifudin mengakui, masih banyak pihak yang membuang sampah di median atau separator jalan di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, hingga saat ini.
Padahal, menurut dia, pihaknya sudah berjaga di Jalan Raden Patah yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
"Kan median jalan bukan tempat buang sampah. Kita sudah lakukan antisipasi, penjagaan, sepanjang jalan situ kan banyak. Kita jaga di depan, dia buang di belakang. Kita jaga di belakang, dia buang di depan," papar Syarifuddin saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Sampah Dibuang di Perbatasan Jaksel, Sudin LH: Sudah Diangkut, Ada Lagi
Di sisi lain, dia tak menampik bahwa banyak orang yang membuang sampah di median jalan saat petugas lengah.
Menurut Syarifudin, perilaku warga yang membuang sampah di tengah jalan itu terjadi lantaran nihilnya TPS di sekitar jalan Raden Patah.
Ketiadaan TPS, kata dia, merupakan penyebab utama median jalan itu dijadikan tempat sampah oleh warga.
Pihak Kecamatan Ciledug sudah pernah menyampaikan permasalahan itu ke Pemerintah Kota Tangerang maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
"Jadi gini, permasalahan yang dihadapi, kita enggak punya tempat pembuangan sampah yang pasti," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Syarifudin juga mengakui bahwa ada kesulitan yang harus dihadapi, jika pihaknya harus mencari tempat pembuangan sampah yang strategis di sekitar jalan Raden Patah.
"Kita lagi cari tempat pembuangan sampah. Kan sulit juga sekarang membuat tempat pembuangan sampah yang strategis," papar Syarifudin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.