Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatkala Warga Menahan Kumpul Keluarga Besar Saat Imlek demi Saling Jaga dari Ancaman Omicron...

Kompas.com - 31/01/2022, 17:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal pandemi Covid-19, Yuilyana Wen dan keluarga intinya tidak bisa merayakan Imlek bersama keluarga besar.

Padahal, keluarga dari orangtuanya merupakan keluarga besar yang masing-masing 10 bersaudara.

"Keluarga mama papaku keluarga besar, masing-masing 10 bersaudara. Tapi sejak awal pandemi dan tahun ini, aku dan suami memutuskan hanya ke rumah orangtua saja dan tidak terima tamu dari mana pun," ujar Yuil saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Masih Pandemi, Vihara Amurva Bhumi Batasi Jumlah Jemaat Ibadah Imlek 50 Persen dari Kapasitas

Keputusan Yuil itu bukan tanpa alasan. Ia dan suaminya memiliki bayi sehingga waswas jika harus bepergian ke luar rumah dalam kondisi pandemi, terlebih lagi saat ini terjadi lonjakan kasus akibat penularan varian Omicron yang makin meluas.

Tidak hanya keluarga kecilnya, muda-mudi di keluarga besarnya juga memutuskan tidak bersilaturahmi ke rumah keluarga lain atau saling berkunjung.

"Karena pada khawatir sama orangtua masing-masing juga," kata dia.

Yuil mengatakan, hal tersebut terjadi sejak Imlek tahun 2020, 2021, dan 2022 yang jatuh pada 1 Februari besok.

Meskipun demikian, pada Imlek 2020, dia masih sempat berkunjung ke keluarga lain mengingat Indonesia baru menerapkan kebijakan pembatasan setelahnya.

Baca juga: Kelenteng Boen Tek Bio Tangerang Dibuka Saat Imlek, Ini Prokes yang Wajib Diikuti

Sudah berjalan dua tahun dengan kondisi yang sama, Yuil pun mengaku sedih. Ia sangat merindukan momen-momen bersama keluarga besarnya saat Imlek tiba.

"Sedih pasti. Kangen juga sama keluarga besar. Enggak bisa makan-makan keluarga besar. Cuma ya mau gimana. Jadinya say hello-nya by WhatsApp call atau Zoom keluarga aja," kata dia.

Yuil pun merasa lebih sedih ketika mengingat Imlek tahun lalu masih bisa melakukan video call dengan salah satu omnya.

Namun tahun ini, dia tidak bisa melakukannya karena adik ibunya itu meninggal dunia karena terkena Covid-19 pada pertengahan 2021.

"Imlek tahun ini, kita harap Covid-19 sirna dari muka bumi. Aktivitas kembali seperti biasa dan kita semua sehat. Menang atas pandemi ini. Sudah sedih banyak anggota keluarga, teman yang meninggal karena Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Kelenteng Hok Lay Kiong di Kota Bekasi, Saksi Bisu Perjuangan Buruh Melawan VOC

Beberapa tradisi saat Imlek yang biasa dilakukannya pun harus berubah, misalnya tradisi bersilaturahmi kini harus lewat video call dan membagikan angpau.

Saat membagikan angpau, kata dia, selain memberikan lewat transfer kepada para keponakan jauh, dirinya juga memberikan angpau melalui pintu pagar kepada para keponakan yang dekat.

"Karena pandemi gini, kami kasihnya lewat pintu aja, untuk keponakan-keponakan yang dekat. Kalau yang jauh transfer," kata dia.

Namun, tradisi lainnya seperti menggelar meja sembahyang untuk leluhur tetap dilakukan dua hari sebelum Imlek.

Baca juga: Omicron Telanjur Menyebar di Indonesia, Kenali dan Kendalikan!

Kemudian, pada malam Imlek terdapat makan-makan keluarga yang hanya dihadiri keluarga inti.

"Biasanya disajikan delapan menu. Delapan maknanya angka abadi, umur panjang. Tidak boleh ganjil," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com