JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Per hari ini, Kamis (3/2/2022), PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, walaupun kebijakannya hanya memberikan persetujuan kepada daerah-daerah PPKM level 2 untuk diberikan diskresi agar dapat menyesuaikan PTM menjadi kapasitas 50 persen, bagusnya kebijakan itu membuka opsi izin dari orangtua.
Baca juga: Pemprov DKI Bahas Keputusan Pemerintah Soal PTM 50 Persen di Daerah PPKM Level 2
"Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orangtua yang khawatir anaknya tertular Covid-19, sehingga tidak izinkan anaknya PTM. Dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Retno, Kamis ini.
Dari hasil pengawasan PTM 100 persen yang dilakukan KPAI, setidaknya ada dua titik kerentanan, yakni tidak terjadinya jaga jarak saat proses pembelajaran di kelas.
"Oleh karena itu, ketika kapasitasnya menjadi 50 persen, maka jaga jarak satu meter per siswa bisa dilakukan dan anak-anak masuk sekolah tidak setiap hari," ujar Retno.
Baca juga: PTM Boleh 50 Persen, Ini 5 Poin Penting SE Terbaru Kemendikbud Ristek
Kerentanan lainnya berdasar pengawasan KPAI adalah kerumunan penjemput siswa yang terjadi hampir di seluruh sekolah, terutama di SD.
"Kerumunan yang juga sangat berbahaya. Jika jumlah murid yang masuk dikurangi kapasitasnya hingga 50 persen, kerumunan juga bisa jauh berkurang sehingga jaga jarak terjadi juga saat penjemputan," kata Retno.
Sebelumnya, pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek mengambil kebijakan yang berbeda-beda terkait pembelajaran siswa didik di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Tiga daerah yaitu Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kota Bekasi sudah memutuskan menghentikan PTM demi mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Namun, Jakarta dan Depok masih menggelar PTM sambil meminta petunjuk dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.