Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Pungli di Pasar Lama Tangerang, dari Tata Ulang hingga Penerapan Tarif Sewa

Kompas.com - 04/02/2022, 07:46 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Upaya menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang terus dilakukan.

Pemerintah Kota Tangerang berencana menata ulang kawasan tersebut dan menetapkan retribusi kepada para pedagang.

Praktik pungli dinilai cukup meresahkan karena pedagang bisa mengeluarkan rata-rata Rp 100.000 samapai Rp 200.000 per hari.

Baca juga: Setelah Diungkap Wali Kota Tangerang, PKL Pasar Lama Kini Mengaku Tak Ada Pungli

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, tiap pedagang di Pasar Lama kerap ditarik pungli oleh 20 orang berbeda setiap malam.

Dia mengatahui hal ini berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang.

"Kalau informasi yang kami terima, dalam semalam, bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang (meminta pungli) kepada pedagang, dan orangnya itu beda-beda," ujarnya dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (3/2/2022).

Menurut Komarudin, 20 orang yang menarik pungli itu berasal dari kelompok berbeda. Biasanya mereka meminta Rp 2.000 ke setiap pedagang.

Dengan demikian, kata Komarudin, para pedagang bisa mengeluarkan uang sampai Rp 200.000 per malam.

"Per malam para pedagang ini mengeluarkan rata-rata Rp 100.000-Rp 200.000 hanya untuk pungli karena saking banyaknya yang mengutip," tutur dia.

Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, PKL Disebut Bisa Keluar Duit sampai Rp 200.000 Per Malam

Kendati demikian, kata Komarudin, sebagian besar pedagang kini mengaku tidak ada pungli di Pasar Lama.

Ia mengatakan, hal tersebut masih perlu diperdalam karena ada kemungkinan pedagang takut untuk melaporkan soal pungli.

"Saat saya cek langsung ke pedagang, mereka 99 persen mengatakan tidak ada pungli," ucapnya.

"Apakah mereka takut atau memang sudah tidak ada (praktik pungli), ya memang masih perlu pendalaman," kata dia.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang telah menangkap lima orang yang diduga terkait pungli di pasar Lama.

Baca juga: PKL Pasar Lama Tangerang Diwacanakan Bayar Uang Sewa Rp 30.000, Ini Fasilitas yang Akan Didapat

Tarif sewa tempat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang meyakini pungli akan hilang setelah kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang.

Sebab, kawasan kuliner Pasar Lama nantinya akan dikelola oleh pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," ujar Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman," ucap Anggiat.

Setelah penataan ulang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (TNG), para pedagang akan diwajibkan membayar uang sewa.

Anggiat menampik bahwa uang yang dibayarkan oleh pedagang merupakan retribusi.

Sementara, rencana penerapan retribusi sempat diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan praktik pungli di Pasar Lama.

"Bukan retribusi, tapi penyewaan. Karena PT TNG enggak berhak memungut retribusi," ujar Anggiat.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Tangerang Akan Diminta Uang Sewa Rp 30.000 per Malam, DPRD: Sudah Kita Analisis

Dia menyebutkan, uang sewa tempat yang akan dibebankan kepada setiap pedagang rencananya sebesar Rp 30.000 per malam. 

Besaran ini ditetapkan melalui kajian. DPRD Kota Tangerang membandingkan jumlah area yang diisi oleh satu gerobak pedagang dan area yang digunakan parkir satu motor.

Jika dibandingkan, panjang satu gerobak PKL sama dengan panjang lima motor yang terparkir secara melintang.

Menurut Anggiat, pemotor biasanya membayar Rp 2.000 untuk biaya parkir di kawasan kuliner Pasar Lama selama dua jam.

Sementara, para pedagang akan berjualan di Pasar Lama selama lebih dari dua jam.

Dengan perbandingan itu, Anggiat merasa pedagang tak akan keberatan dengan tarif sewa Rp 30.000.

Namun ia menekankan, besaran tarif tersebut belum ditetapkan.

"Besaran itu sudah kita analisis, makanya kita bikin hitungannya begitu. Ini juga masih belum final," ujar Anggiat.

Baca juga: Setelah Pungli di Pasar Lama Tangerang Diungkap, Penataan Ulang hingga Retribusi

Dengan harga sewa Rp 30.000 per malam, kata Anggiat, para pedagang akan mendapat fasilitas berupa air serta listrik.

Kemudian, toilet umum serta petugas yang rutin menjaga kebersihan.

"Rencananya (fasilitas yang didapat PKL berupa) kebersihan, air, listrik. Kalau sekarang kan listrik masih nyolong. Dan rencananya itu disediakan toilet umum," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com