JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa Bryana Halim, anak dari HM (89), pengendara mobil yang meninggal karena dikeroyok di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung.
Bryana menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan terhadap kasus ayahnya yang dikeroyok massa setelah dituduh sebagai pencuri.
"Tadi itu pemeriksaan kurang lebih empat jam. Ada 27 pertanyaan dari penyidik," ujar Bryana saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun yang Diteriaki Maling di Cakung
Dalam pemeriksaan tersebut, Bryana juga memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima HM sebelum pengeroyokan.
Bahkan, kata Bryana, HM sempat melarang anaknya untuk berkunjung ke rumah atau bertemu untuk sementara waktu.
"Papa dapat ancaman mati sebelum kejadian, ancaman dibunuh sebelum kejadian. Saya sebulan lebih enggak boleh ke rumah," ungkap Bryana.
Bryana menambahkan, sang ayah bahkan sempat mengaku kerap dibuntuti seseorang setiap bepergian sebelum peristiwa pengeroyokan.
"Jadi sebelum kejadian ada telepon, dan papa mengatakan 'kamu kenapa buntutin saya terus'. Itu beberapa hari sebelum kejadian," kata Bryana.
Baca juga: Kecurigaan Keluarga Kakek yang Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, jajarannya masih mendalami tujuan HM mengendarai mobil seorang diri sebelum tewas dikeroyok massa.
"Terkait dengan pertanyaan kenapa pukul 02.00 WIB seorang lansia mengendarai mobil sendiri ini tentunya kami akan mendalami itu terhadap keluarga korban," ujar Zulpan saat konferensi pers, Selasa kemarin.
Adapun HM pergi seorang diri tanpa diketahui tujuannya.
Kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, mengatakan, sebenarnya almarhum memiliki sopir untuk mengantar bepergian.
HM tidak pernah keluar sendiri, apalagi pada malam hari. Namun pada hari itu, almarhum pergi seorang diri karena sopirnya tengah cuti.
"Sepemahaman kami, almarhum tidak pernah keluar malam karena usianya sudah 89 tahun dan beliau punya sopir. Hari itu sopir beliau cuti, tidak masuk kerja," kata Freddy dalam konferensi pers di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Adapun Insiden pengeroyokan terhadap HM bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Zulpan.
Pemotor itu lalu mengejar korban dan melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.