Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Kematian Online di Jakarta

Kompas.com - 07/02/2022, 01:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Mengurus surat kematian bisa dilakukan secara online di beberapa daerah. Salah satunya di wilayah Jakarta.

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan ialah:

  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis
  • Kartu Keluarga Asli
  • Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
  • KTP-Elektronik yang meninggal
  • Foto copy KTP Dua Orang Saksi
  • Permohonan akta kematian secara online bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sudah memiliki KTP dan terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca juga: Mengurus Surat Kematian Cukup Mudah, Begini Caranya

Berikut cara pengajuan permohonan surat kematian secara online:

  • Kunjungi situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.
  • Daftarkan diri jika belum punya akun dengan mengisi data diri.
  • Jika sudah berhasil masuk, pilih "akta kematian" dan klik "tambah permohonan". Nantinya akan ada data yang perlu diisi seperi NIK, Tanggal Permohonan, Tanggal Jadwal, Nama Lengkap, dan lain lain.
  • Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman "Input Pelaporan Kematian WNI". Akan ada data jenazah, data ibu, data ayah, data pelapor, data saksi 1, data saksi 2 dan data administrasi.

tampilan data diri akta kematiantampilan data diri akta kematian tampilan data diri akta kematian

Baca juga: Suparlan Kaget Terima Akta Kematian Dirinya, Dukcapil Magetan Minta Maaf

  • Jika sudah, Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik "simpan".

Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil JakartaLangkah Urus Data Kematian Melalui Online Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil Jakarta

  • Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen persayaratan yang dibutuhkan.
  • Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik "Kirim Permohonan Jadwal".

 

Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil JakartaTahapan pengisian data kematian Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil Jakarta

  • Jika permohonan jadwal sudah terkirim maka selanjutnya print surat permohonan. Nantinya surat itu dibawa di tanggal pengambilan dokumen di Disdukcapil setempat. Berikut tampilan surat permohonan yang akan didapat:

tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakartatampilan surat permohonan akta kematian tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com