Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:16 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan memastikan praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi setelah kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ditata ulang.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang itu sedang menata ulang Pasar Lama sejak 2 hingga 7 Februari 2022.

"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi," ucap Direktur Utama PT TNG Edi Candra, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD

Dia mengingatkan, agar pedagang jangan memberikan uang kepada pihak lain setelah mereka membayar uang sewa kepada PT TNG.

Jika ada pihak yang mengancam saat meminta pungli padahal sudah membayar uang sewa, para PKL diminta untuk membuat laporan ke PT TNG.

"PT TNG memastikan bahwa PKL jangan sampai memberikan sesuatu kepada pihak mana pun setelah mereka memberikan kontribusi ke PT TNG," kata Edi.

"Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor ke kita, supaya kita bisa juga membuat tindakan," sambungya.

Saat melaporkan pungli, kata Edi, pedagang wajib menyertakan bukti.

"Boleh (lapor ke PT TNG), supaya kita bisa meminta bantuan ke pemda dan jajaran laIn. Yang penting dibuktikan dengab bukti yang cukup," ucap Edi.

Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama

Setelah kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang, pedagang wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Edi mengatakan, tarif sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa.

Untuk paket premium dengan ukuran lapak 2 x 3 meter, tarifnya Rp 250.000. Sedangkan untuk ukuran lapak 2 x 1,5 meter pedagang akan dikenakan biaya sewa Rp 200.000.

PT TNG menganggarkan sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.

Sebelumnya, hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Ia meyakini pungli bakal hilang dari kawasan kuliner Pasar Lama setelah dikelola pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com