TANGERANG, KOMPAS.com - Proses penataan ulang tahap pertama di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, menghabiskan biaya sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta.
Penataan ulang tahap pertama itu dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang, mulai 2-7 Februari 2022.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, biaya seratusan juta yang salah satunya dihabiskan untuk pembuatan satuan ruang pedagang (SRP) itu bersifat sementara.
Untuk informasi, ada 20 SRP di kawasan kuliner Pasar Lama yang akan digunakan para PKL.
Satu SRP terdiri dari 18 lapak. Dengan demikian, total ada 360 lapak yang disediakan di Pasar Lama.
Baca juga: Pembagian Lapak di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Timbulkan Kerumunan
Adapun SRP di Pasar Lama itu bukan berbentuk kios semi permanen, melainkan garis-garis yang digambarkan dengan cat berwarna putih di aspal. Garis-garis tersebut untuk memisahkan satu lapak PKL dengan lapak lainnya.
"Itu untuk sementara seperti itu (garis putih digambar di aspal), sampai nanti pembangunan yang diharapkan memang komprehensif terhadap kawasan Pasar Lama," sebut Edi saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Dalam kesempatan itu, dia tak merinci kapan akan dibangun lapak PKL di Pasar Lama yang lebih komprehensif.
Edi hanya memastikan, para PKL wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu, usai kawasan itu rampung ditata ulang.
Besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.
Baca juga: Usai Ditata Ulang, Penempatan PKL di Pasar Lama Ditentukan 2 Komunitas Pedagang dan PT TNG
Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.
"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," papar Edi.
Dia menyebut, besaran uang sewa itu akan dievaluasi seiring berjalannya waktu oleh PT TNG bersama dengan para PKL di Pasar Lama.
Uang sewa ratusan ribu tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.
Tak hanya itu saja, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
"(Uang sewa) pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tuturnya.
Dia melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan dan kebersihan.
Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.
"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," papar Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.