Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Tata Ulang Pasar Lama Tangerang, dari Pembagian Lapak hingga Tarif Sewa

Kompas.com - 08/02/2022, 10:35 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, menimbulkan sejumlah persoalan.

Cekcok antara pedagang terjadi saat pembagian lapak pada Senin (7/2/2022) sore. Selain itu ada pula pedagang yang merasa tarif sewa lapak masih memberatkan.

Penetapan tarif sewa bagi para pedagang kaki lima (PKL) akan mulai berlaku setelah proses tata ulang Pasar Lama rampung.

Rencananya, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang akan merampungkan tata ulang pada 7 Februari 2022.

Baca juga: PKL Pasar Lama Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Fasilitas Apa Saja yang Didapat?

 

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyebutkan, PKL di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenakan tarif sewa Rp 250.000, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter bertarif Rp 200.000.

"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," ujar Edi, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Edi mengatakan, PKL yang telah membayar uang sewa akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan. Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Selain itu, sebagian uang sewa akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) dan ada pula yang digunakaan untuk proyek penataan ulang tahap selanjutnya.

Tata ulang tahap pertama

Menurut Edi, anggaran penataan ulang tahap pertama menghabiskan biaya di bawah Rp 200 juta.

Saat ditanya apakah anggaran itu mencapai Rp 150 juta, Edi membenarkan hal tersebut.

"Ya kisaran itu (Rp 150 juta)," ujarnya.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Edi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membuat satuan ruang pedagang (SRP) di kawasan kuliner Pasar Lama.

Terdapat 20 SRP di kawasan kuliner Pasar lama. Satu SRP terdiri dari 18 lapak. Dengan demikian, total ada 360 lapak yang disediakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com