Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Tata Ulang Pasar Lama Tangerang, dari Pembagian Lapak hingga Tarif Sewa

Kompas.com - 08/02/2022, 10:35 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, menimbulkan sejumlah persoalan.

Cekcok antara pedagang terjadi saat pembagian lapak pada Senin (7/2/2022) sore. Selain itu ada pula pedagang yang merasa tarif sewa lapak masih memberatkan.

Penetapan tarif sewa bagi para pedagang kaki lima (PKL) akan mulai berlaku setelah proses tata ulang Pasar Lama rampung.

Rencananya, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang akan merampungkan tata ulang pada 7 Februari 2022.

Baca juga: PKL Pasar Lama Ditarik Uang Sewa Rp 250.000 Per Minggu, Fasilitas Apa Saja yang Didapat?

 

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menyebutkan, PKL di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Besaran uang sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenakan tarif sewa Rp 250.000, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter bertarif Rp 200.000.

"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," ujar Edi, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Edi mengatakan, PKL yang telah membayar uang sewa akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan. Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

Selain itu, sebagian uang sewa akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) dan ada pula yang digunakaan untuk proyek penataan ulang tahap selanjutnya.

Tata ulang tahap pertama

Menurut Edi, anggaran penataan ulang tahap pertama menghabiskan biaya di bawah Rp 200 juta.

Saat ditanya apakah anggaran itu mencapai Rp 150 juta, Edi membenarkan hal tersebut.

"Ya kisaran itu (Rp 150 juta)," ujarnya.

Baca juga: Pembagian Lapak PKL di Pasar Lama Kota Tangerang Diwarnai Cekcok

Edi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membuat satuan ruang pedagang (SRP) di kawasan kuliner Pasar Lama.

Terdapat 20 SRP di kawasan kuliner Pasar lama. Satu SRP terdiri dari 18 lapak. Dengan demikian, total ada 360 lapak yang disediakan.

SRP tersebut bukan berbentuk kios semi permanen, melainkan garis-garis yang digambarkan dengan cat berwarna putih di aspal. Garis-garis tersebut untuk memisahkan satu lapak PKL dengan lapak lainnya.

"Untuk pengecatan, untuk pembuatan SRP. Ada 360 (lapak) yang tersedia," sebut Edi.

Pembagian lapak

Untuk menentukan lapak di Pasar Lama, PT TNG meminta bantuan kepada dua kelompok, yakni Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Kelompok Paguyuban PKL.

Edi menuturkan, kedua kelompok itu yang membantu menentukan tempat berjualan para pedagang setelah proses penataan ulang tahap pertama rampung,

Ada sebagian PKL di Pasar Lama yang tergabung dalam Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan ada yang tergabung dalam kelompok lainnya.

Ada juga sebagian pedagang di Pasar Lama yang tidak tergabung dalam keduanya.

Edi mengatakan, PKL yang tidak tergabung dalam keduanya masih diizinkan berjualan di kawasan kuliner itu usai penataan ulang nantinya.

Saat pembagian lokasi berjualan di kawasan kuliner Pasar Lama, Senin sore, cekcok antara pedagang terjadi.

Baca juga: Penataan Habiskan Ratusan Juta, Lapak Pedagang di Pasar Lama Tangerang Hanya Semi-permanen

Coki Siregar, salah satu pedagang dari Komunitas UMKM Kota Tangerang merasa keberatan dengan sistem pembagian lokasi berjualan.

Sementara, kelompok Paguyuban PKL dan kebanyakan PKL lain merasa sistem pembagian lokasi berjualannya sudah berjalan sesuai.

"Enggak bisa, enggak bisa kalau kayak begini," ujar Coki kepada sesama komunitas UMKM Kota Tangerang dengan nada tinggi.

Suasana saat proses pembagian lokasi berjualan para pedagang kaki lima di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin (7/2/2022), yang melanggar protokol kesehatan.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana saat proses pembagian lokasi berjualan para pedagang kaki lima di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin (7/2/2022), yang melanggar protokol kesehatan.

Adapun pembagian lokasi berjualan di Pasar Lama dilakukan berdasarkan lapak yang dulu pernah ditempati PKL. Kini mereka dapat menempati kembali lapak di lokasi yang sama.

Namun, Coki tak bisa menerima sistem pembagian lokasi berjualan secara manual. Ketua Kelompok Paguyuban PKL Faiz Alatas kemudian menghampiri Coki yang tengah tersulut emosi.

Cekcok yang terjadi mengundang warga sekitar atau PKL. Kerumunan pun tak dapat dihindari.

Pantauan Kompas.com, tidak terlihat adanya aparat keamanan atau instansi pemerintah seperti polisi atau Satpol PP yang mencoba mendinginkan situasi.

Edi Candra juga tidak menengahi percekcokan.

Baca juga: Pembagian Lapak di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Timbulkan Kerumunan

Lantaran cekcok tak kunjung usai, Faiz kemudian berteriak kepada PKL apakah mereka hendak melanjutkan sistem pembagian lokasi berjualan yang sedang berlangsung atau sistemnya diganti.

PKL yang berkerumun sepakat ingin melanjutkan sistem pembagian lokasi lapak yang tengah berlangsung.

"Lanjut," teriak para PKL.

Coki kemudian menyingkir dari kerumunan dengan didampingi beberapa orang.

Saat ditemui usai cekcok, Coki mengaku juga berkeberatan jika PKL yang berjualan makanan berat hanya diberikan satu lapak saja.

Menurut Coki, berdasarkan perjanjian antara kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan kelompok Paguyuban PKL, penjual makanan berat diberikan dua lapak.

"Sudah ada perjanjiannya kemarin, kalau pedagang makanan berat diberikan dua lapak. Tapi ini cuma satu slot," urai Coki.

Tarif sewa memberatkan

Sejumlah PKL merasa berkeberatan dengan uang sewa lapak. Seperti misalnya Coki Siregar. "Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujarnya.

Menurut dia, besaran uang sewa itu masih akan kembali dikaji oleh PT TNG. Dia meminta agar besaran uang sewa itu dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Itu juga masih dikaji, belum final mengenai jumlah kontribusi yang akan dibayarkan ke PT TNG," kata Coki.

Baca juga: Usai Ditata Ulang, Penempatan PKL di Pasar Lama Ditentukan 2 Komunitas Pedagang dan PT TNG

PKL lain bernama Suwondo juga merasa berkeberatan. Sebab, pedagang makanan berat seperti suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika tarif sewa dua lapak per minggu sebesar Rp 400.000, maka Suwondo harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,6 juta per bulan.

Dia berharap agar PT TNG dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. Faiz Alatas, pedagang lain, mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran  yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," katanya.

Di sisi lain, dia menyebutkan, besaran uang sewa itu akan terus dikaji oleh PT TNG. Pasalnya, ia mengakui ada sebagian PKL yang keberatan dengan tarif sewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com