Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Tata Ulang Pasar Lama Tangerang, dari Pembagian Lapak hingga Tarif Sewa

Kompas.com - 08/02/2022, 10:35 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Pantauan Kompas.com, tidak terlihat adanya aparat keamanan atau instansi pemerintah seperti polisi atau Satpol PP yang mencoba mendinginkan situasi.

Edi Candra juga tidak menengahi percekcokan.

Baca juga: Pembagian Lapak di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Timbulkan Kerumunan

Lantaran cekcok tak kunjung usai, Faiz kemudian berteriak kepada PKL apakah mereka hendak melanjutkan sistem pembagian lokasi berjualan yang sedang berlangsung atau sistemnya diganti.

PKL yang berkerumun sepakat ingin melanjutkan sistem pembagian lokasi lapak yang tengah berlangsung.

"Lanjut," teriak para PKL.

Coki kemudian menyingkir dari kerumunan dengan didampingi beberapa orang.

Saat ditemui usai cekcok, Coki mengaku juga berkeberatan jika PKL yang berjualan makanan berat hanya diberikan satu lapak saja.

Menurut Coki, berdasarkan perjanjian antara kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan kelompok Paguyuban PKL, penjual makanan berat diberikan dua lapak.

"Sudah ada perjanjiannya kemarin, kalau pedagang makanan berat diberikan dua lapak. Tapi ini cuma satu slot," urai Coki.

Tarif sewa memberatkan

Sejumlah PKL merasa berkeberatan dengan uang sewa lapak. Seperti misalnya Coki Siregar. "Ya dalam pembayaran itu masih terlalu tinggi juga," ujarnya.

Menurut dia, besaran uang sewa itu masih akan kembali dikaji oleh PT TNG. Dia meminta agar besaran uang sewa itu dapat dijangkau oleh seluruh PKL di Pasar Lama.

"Itu juga masih dikaji, belum final mengenai jumlah kontribusi yang akan dibayarkan ke PT TNG," kata Coki.

Baca juga: Usai Ditata Ulang, Penempatan PKL di Pasar Lama Ditentukan 2 Komunitas Pedagang dan PT TNG

PKL lain bernama Suwondo juga merasa berkeberatan. Sebab, pedagang makanan berat seperti suwondo harus menyewa dua lapak.

Jika tarif sewa dua lapak per minggu sebesar Rp 400.000, maka Suwondo harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,6 juta per bulan.

Dia berharap agar PT TNG dapat mengurangi besaran uang sewa tersebut. Faiz Alatas, pedagang lain, mengaku menyetujui besaran uang sewa yang sudah ditentukan.

"Saya setuju dengan iuran  yang dicanangkan pemerintah, PT TNG," katanya.

Di sisi lain, dia menyebutkan, besaran uang sewa itu akan terus dikaji oleh PT TNG. Pasalnya, ia mengakui ada sebagian PKL yang keberatan dengan tarif sewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com