JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Ibu Kota.
Melalui akun media sosialnya, BPBD menyampaikan bahwa cuaca ekstrem akan terjadi hingga Senin (14/2/2022).
"Waspada cuaca ekstrem Provinsi DKI Jakarta. Durasi: 08 s.d 14 Februari 2022," demikian peringatan dini yang disampaikan melalui akun Twitter @BPBDJakarta.
Baca juga: Prakiraan BMKG: Sebagian Jabodetabek Diguyur Hujan Siang hingga Sore
Disebutkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, terdapat potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, cuaca ekstrem itu dipicu oleh peningkatan aktivitas dinamika atmosfer, seperti aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) dan fenomena gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial.
Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) BMKG memantau pertumbuhan Bibit Siklon Tropis 93S yang terbentuk di sekitar Samudra Hindia sebelah barat daya Banten, dengan kecepatan angin maksimum mencapai 30 knot (56 km/jam) dan tekanan udara minimum di sekitar pusat sistem mencapai 1000 hPa.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.