Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.
Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.
Selain soal jual beli kamar, Ryan memberikan kesaksian soal awal mula munculnya api di plafon kamar nomor empat di Blok C2 pukul 01.35 WIB pada 8 September 2021.
"Dari atas, kamar (nomor) empat. Kena plafon atasnya, dari situ turun ke bawah, membakar kasur," kata Ryan.
Kemudian, api menyambar dengan cepat.
Saat itu, Ryan yang sedang tertidur di aula Blok C2 terbangun lantaran narapidana lain sudah geger dengan munculnya api di sana.
Baca juga: Bersaksi dalam Sidang, Napi Sebut Lonceng Tak Dibunyikan Saat Lapas Tangerang Kebakaran
Ryan dan napi lainnya kemudian mencari tempat perlindungan karena api dari kamar nomor empat sudah merembet ke aula.
Ryan tak dapat melarikan diri dari Blok C2 lantaran kuncinya masih digembok. Akibatnya, Ryan harus menunggu di kamar nomor 16 selama 25 menit sebelum gembok Blok C2 dibuka.
Setelah gembok terbuka, Ryan langsung menerjang api dan kabur dari Blok C2.
Ryan tak mengetahui penyebab kebakaran itu.
Namun, dia mengakui bahwa ada beberapa barang elektronik di Blok C2, seperti televisi, penanak nasi, kipas, dan lainnya. Barang itu milik lapas yang disediakan di aula Blok C2.
Sementara itu, kepada saksi Suhendra, jaksa bertanya apakah pihak lapas pernah mengadakan sosialisasi soal penanganan kebakaran.
Kata Suhendra, selama dia berada di sana, pihak lapas pernah menyosialisasikan penanganan kebakaran satu kali pada 2019.
Jaksa kemudian mengerucutkan pertanyaannya. Dia bertanya apakah ada alat pemadam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Fakta Lapas Tangerang Terbakar, Narapidana Menunggu 25 Menit Sebelum Pintu Blok Dibuka
Menurut Suhendra, tak ada alat pemadam kebakaran di sana.
"Di tempat kebakaran, (Blok) C2 ada enggak (alat pemadam kebakaran)?" jaksa bertanya.
"Tidak ada," jawab Suhendra.
Kemudian, saat majelis hakim bertanya apakah jaringan listrik di Blok C sudah tua, Suhendra membenarkan hal itu.
Hakim lalu bertanya apakah jaringan listrik Blok C pernah diganti saat Suhendra dipenjara selama empat tahun di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Suhendra, jaringan listrik di Blok C tak pernah diganti selama dia dipenjara.
"Empat tahun di situ, ganti jaringan listirk?" jaksa kembali bertanya.