Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan Napi Lapas Tangerang dalam Sidang Kasus Kebakaran, Ungkap Jual Beli Kamar hingga Masalah Kelistrikan

Kompas.com - 09/02/2022, 09:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Agenda sidang Selasa kemarin adalah pemeriksaan saksi yang terdiri dari tiga narapidana Lapas Kelas I Tangerang dan seorang anggota kepolisian.

Narapidana yang memberikan kesaksian adalah Ryan Santoso, Yudi R, dan Suhendra. Ketiganya memberi kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Disebut Tak Pernah Periksa Jaringan Listrik

Sementara itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota Budi Haryono bersaksi langsung di ruang sidang.

Sebelum memberikan kesaksian, mereka bersumpah di bawah kitab suci bahwa keterangan yang mereka sampaikan di muka sidang adalah hal yang sebenarnya.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kemarin:

Dugaan jual beli kamar

Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim bertanya sudah berapa lama saksi Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

Ryan mengaku sudah tiga bulan berada di aula. Dia lalu ditanya mengapa memilih tidur di aula. Ryan menjawab, sudah ada narapidana lain yang tidur di kamar.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Baca juga: Terungkapnya Praktik Jual Beli Kamar di Penjara, dari Lapas Cipinang hingga Tangerang

Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.

Lalu, saat ditanya berapa uang yang mesti dikeluarkan untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan menyebut Rp 1 juta-Rp 2 juta.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

 

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2.

Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.

"Ditutup, Pak, rapat," kata Ryan kepada majelis hakim.

Baca juga: Saksi Ungkap Jual Beli Kamar hingga Alarm Tak Dibunyikan, Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Tak Keberatan

Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.

Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Api merembet dari plafon

Selain soal jual beli kamar, Ryan memberikan kesaksian soal awal mula munculnya api di plafon kamar nomor empat di Blok C2 pukul 01.35 WIB pada 8 September 2021.

"Dari atas, kamar (nomor) empat. Kena plafon atasnya, dari situ turun ke bawah, membakar kasur," kata Ryan.

Kemudian, api menyambar dengan cepat.

Saat itu, Ryan yang sedang tertidur di aula Blok C2 terbangun lantaran narapidana lain sudah geger dengan munculnya api di sana.

Baca juga: Bersaksi dalam Sidang, Napi Sebut Lonceng Tak Dibunyikan Saat Lapas Tangerang Kebakaran

Ryan dan napi lainnya kemudian mencari tempat perlindungan karena api dari kamar nomor empat sudah merembet ke aula.

Ryan tak dapat melarikan diri dari Blok C2 lantaran kuncinya masih digembok. Akibatnya, Ryan harus menunggu di kamar nomor 16 selama 25 menit sebelum gembok Blok C2 dibuka.

Setelah gembok terbuka, Ryan langsung menerjang api dan kabur dari Blok C2.

Ryan tak mengetahui penyebab kebakaran itu.

Namun, dia mengakui bahwa ada beberapa barang elektronik di Blok C2, seperti televisi, penanak nasi, kipas, dan lainnya. Barang itu milik lapas yang disediakan di aula Blok C2.

Tak ada alat pemadam

Sementara itu, kepada saksi Suhendra, jaksa bertanya apakah pihak lapas pernah mengadakan sosialisasi soal penanganan kebakaran.

Kata Suhendra, selama dia berada di sana, pihak lapas pernah menyosialisasikan penanganan kebakaran satu kali pada 2019.

Jaksa kemudian mengerucutkan pertanyaannya. Dia bertanya apakah ada alat pemadam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Fakta Lapas Tangerang Terbakar, Narapidana Menunggu 25 Menit Sebelum Pintu Blok Dibuka

Menurut Suhendra, tak ada alat pemadam kebakaran di sana.

"Di tempat kebakaran, (Blok) C2 ada enggak (alat pemadam kebakaran)?" jaksa bertanya.

"Tidak ada," jawab Suhendra.

4 tahun jaringan listrik tak diganti

Kemudian, saat majelis hakim bertanya apakah jaringan listrik di Blok C sudah tua, Suhendra membenarkan hal itu.

Hakim lalu bertanya apakah jaringan listrik Blok C pernah diganti saat Suhendra dipenjara selama empat tahun di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Suhendra, jaringan listrik di Blok C tak pernah diganti selama dia dipenjara.

"Empat tahun di situ, ganti jaringan listirk?" jaksa kembali bertanya.

"Belum," jawab Suhendra.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Akui Lihat Banyak Jenazah Napi

Suhendra menambahkan, miniatur circuit breaker (MCB) di Blok C2 sering tiba-tiba turun pada Agustus 2021 atau satu bulan sebelum blok itu terbakar.

Suhendra menduga, MCB di sana sering turun karena kelebihan daya.

Hakim kemudian bertanya apakah di Blok C2 terdapat banyak barang elektronik. Suhendra lalu membenarkan hal itu.

Jaringan listrik tak pernah diperiksa

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menanyakan penanggung jawab jaringan listrik di lapas kepada Suhendra.

Suhendra menjawab bahwa pegawai lapas yang bertanggung jawab atas hal itu adalah terdakwa Panahan Butar Butar, pegawai bidang umum (nonaktif) Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Suhendra, Panahan Butar Butar jarang mengecek jaringan listrik di sana.

Dalam kesempatan itu, Suhendra juga menyebutkan bahwa Panahan Butar Butar tak pernah membetulkan jaringan listrik. Panahan juga disebut tak pernah terjun langsung ke lapangan.

Lonceng/alarm mati

Saat ditanya jaksa penuntut umum soal apakah ada lonceng/alarm di lapas itu, Ryan menjawab terdapat lonceng di sana. Namun, lonceng itu tak dibunyikan saat Blok C2 terbakar.

"Ada, tapi enggak dibunyikan," ucap Ryan.

Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta

Saksi lainnya, narapidana bernama Yudi, mengaku tak mendengar bunyi alarm saat kebakaran terjadi di Blok C2.

"Bunyi alarm enggak? Di lapas? Kedengaran?" tanya jaksa.

"Enggak. Saya enggak dengar," jawab Yudi.

"Enggak dengar apa enggak bunyi? Enggak bunyi?" hakim melanjutkan pertanyaan.

"Enggak dengar saya," Yudi menjawab.

Terdakwa tak berkeberatan

Usai mendengar kesaksian dari empat orang itu, empat terdakwa tidak merasa berkeberatan.

"Enggak (merasa berkeberatan)," jawab para terdakwa secara bergantian saat mengikuti sidang.

Di ujung persidangan kemarin, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 15 Februari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com