Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan Napi Lapas Tangerang dalam Sidang Kasus Kebakaran, Ungkap Jual Beli Kamar hingga Masalah Kelistrikan

Kompas.com - 09/02/2022, 09:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Belum," jawab Suhendra.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Akui Lihat Banyak Jenazah Napi

Suhendra menambahkan, miniatur circuit breaker (MCB) di Blok C2 sering tiba-tiba turun pada Agustus 2021 atau satu bulan sebelum blok itu terbakar.

Suhendra menduga, MCB di sana sering turun karena kelebihan daya.

Hakim kemudian bertanya apakah di Blok C2 terdapat banyak barang elektronik. Suhendra lalu membenarkan hal itu.

Jaringan listrik tak pernah diperiksa

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menanyakan penanggung jawab jaringan listrik di lapas kepada Suhendra.

Suhendra menjawab bahwa pegawai lapas yang bertanggung jawab atas hal itu adalah terdakwa Panahan Butar Butar, pegawai bidang umum (nonaktif) Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Suhendra, Panahan Butar Butar jarang mengecek jaringan listrik di sana.

Dalam kesempatan itu, Suhendra juga menyebutkan bahwa Panahan Butar Butar tak pernah membetulkan jaringan listrik. Panahan juga disebut tak pernah terjun langsung ke lapangan.

Lonceng/alarm mati

Saat ditanya jaksa penuntut umum soal apakah ada lonceng/alarm di lapas itu, Ryan menjawab terdapat lonceng di sana. Namun, lonceng itu tak dibunyikan saat Blok C2 terbakar.

"Ada, tapi enggak dibunyikan," ucap Ryan.

Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta

Saksi lainnya, narapidana bernama Yudi, mengaku tak mendengar bunyi alarm saat kebakaran terjadi di Blok C2.

"Bunyi alarm enggak? Di lapas? Kedengaran?" tanya jaksa.

"Enggak. Saya enggak dengar," jawab Yudi.

"Enggak dengar apa enggak bunyi? Enggak bunyi?" hakim melanjutkan pertanyaan.

"Enggak dengar saya," Yudi menjawab.

Terdakwa tak berkeberatan

Usai mendengar kesaksian dari empat orang itu, empat terdakwa tidak merasa berkeberatan.

"Enggak (merasa berkeberatan)," jawab para terdakwa secara bergantian saat mengikuti sidang.

Di ujung persidangan kemarin, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 15 Februari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com