Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Napi yang Ditempatkan di Kamar dan di Aula Lapas Tangerang, Apa Bedanya?

Kompas.com - 09/02/2022, 17:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar mengakui ada perbedaan antara penghuni lapas yang tidur di kamar dan di aula.

Sebagai informasi, seorang narapidana mengungkap adanya dugaan praktik jual beli kamar ada di lapas itu saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Namun, Asep mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena baru menjabat kepala lapas belum lama ini.

Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta

"Saya Kalapas baru di sini dan para pejabat yang lain pun baru semua. Perlu dilihat kondisi kamar di Lapas Kelas I Tangerang sangat berbeda dengan lapas pada umumnya," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Asep menyebut, memang terdapat dua lokasi yang berbeda untuk penempatan para narapidana, yakni aula dan kamar.

Kata dia, kamar-kamar itu sudah tersedia sejak lama. Namun, kamar di lapas itu hanya dihuni oleh tahanan pendamping (tamping) sejak Asep belum menjadi Kalapas Kelas I Tangerang.

"Jadi lapas ini bentuk bloknya itu dalam bentuk paviliun. Dengan bentuk paviliun itu, sebagian besar adalah kamar-kamar besar yang berbentuk aula, itu tempat tinggal mereka (narapidana)," papar Asep.

"Adapun kamar-kamar yang kecil, yang tersedia itu, dari dulunya ya, saya tidak tahu, itu ditempati oleh orang-orang yang bekerja, dalam hal ini yang dikatakan tamping," sambung dia.

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Mungkin Dulu, ya...

Untuk diketahui, tamping adalah warga binaan yang dipercaya dan dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

Asep melanjutkan, tamping yang mengisi kamar adalah tamping yang bekerja di masjid, dapur, kebersihan, dan lainnya.

Tamping dan narapidana biasa dipisahkan karena memang disediakan ruangan yang dapat digunakan oleh tamping.

Jika tak ada kamar di lapas itu, tamping dan narapidana bisa jadi akan dijadikan dalam satu ruangan.

"(Tamping) itu orang-orang bekerja lah. Orang-orang pekerja. Jadi mengapa mereka harus dipisahkan? Karena ada tempat, kalau tak ada tempat, tetap bersama," urai Asep.

Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Itu Kata Temannya

Tak hanya itu saja, Asep menduga, tamping ditempatkan di kamar lantaran khawatir tidur mereka terganggu jika disatukan dengan narapidana biasa.

Jika tidur mereka terganggu, maka tamping tak akan bekerja dengan maksimal.

"Mengingat kalau para pekerja (tamping) itu bergabung dengan yang banyak, maka dia mungkin tidur bisa terganggu, besok bekerjanya mungkin kurang maksimal. Itu mungkin ya (alasan pemisahan tamping dan yang lain) dari awal sudah seperti itu penempatannya," papar Asep.

Praktik jual beli kamar

Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang diungkap salah satu napi bernama Ryan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kebakaran lapas.

Saar itu, majelis hakim bertanya sudah berapa lama Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

Ryan mengaku sudah tiga bulan berada di aula. Dia lalu ditanya mengapa memilih tidur di aula.

Baca juga: Blak-blakan Napi Lapas Tangerang dalam Sidang Kasus Kebakaran, Ungkap Jual Beli Kamar hingga Masalah Kelistrikan

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim, saat sidang di PN Tangerang, Selasa kemarin.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayar lah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.

Baca juga: Saksi Ungkap Jual Beli Kamar hingga Alarm Tak Dibunyikan, Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Tak Keberatan

Lalu, saat ditanya berapa uang yang keluar untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan mengaku narapidana keluar duit Rp 1 juta-Rp 2 juta.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.

Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com