TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua orang menjadi korban dalam kecelakaan kerja di proyek galian PDAM di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, mengakibatkan Nurdin (37) menderita luka-luka, sementara pekerja bernama Dapa Muhammad (22) meninggal dunia.
Pihak kepolisian tidak melakukan otopsi pada jasad Dapa karena tak mendapatkan izin keluarga korban.
Baca juga: Pekerja Proyek Galian PDAM di Legok Tangerang Tertimbun Tanah, 1 Orang Tewas
"Kemarin dari pihak keluarga mereka tidak menginginkan otopsi, mereka menolak otopsi karena jenazahnya mau segera dimakamkan," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Polisi, kata Tribuana, cukup kesulitan mengungkap kasus tersebut karena korban selamatdan pihak keluarga bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
"Kami masih kesulitan untuk meminta keterangan dari pihak korban karena mereka masih dalam kondisi duka. Jadi dari pihak korban belum bisa memberikan keterangan," jelas Tribuana.
Menurut informasi, pekerja proyek galian PDAM di Legok disebut satu ikatan keluarga. Mereka berasal dari daerah yang sama.
Selain itu, ayah dari korban yang meninggal dunia juga diketahui sebagai salah satu pekerja di proyek yang sama.
Baca juga: Jadi Penambang karena Pandemi, Suami Istri Ini Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal,
"Pihak keluarga menyatakan mereka tidak berkeberatan dengan insiden ini, tapi kami masih selidiki, masih tahap penyelidikan," kata Tribuana.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pekerja proyek galian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengalami kecelakaan kerja di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (7/2/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.