JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kasus kecelakaan mobil hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) dini hari, satu per satu akhirnya terkuak.
Pengemudi dan penumpang mobil yang meninggal dalam kecelakaan tunggal tersebut sudah berhasil diidentifikasi.
Pengemudi merupakan perempuan bernama Fatimah, sedangkan penumpangnya adalah AKP Novandi Arya Kharizma.
Baca juga: Polisi Tetapkan Kader PSI Fatimah sebagai Tersangka Kecelakaan Mobil AKP Novandi di Jakpus
Mobil Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY yang ditumpangi kedua korban diduga hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak separator busway.
Mobil tersebut lalu terbakar setelah percikan api muncul akibat gesekan antara kendaraan dengan separator busway.
Namun, kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab mobil tersebut hilang kendali dan mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar.
Penyidik baru memastikan korban yang mengemudikan mobil tersebut, lalu menetapkannya sebagai tersangka.
Setelah itu, kepolisian menghentikan penyidikan karena tersangka kasus kecelakaan tunggal tersebut meninggal dunia.
Dari situ, diketahui bahwa salah satu korban adalah anggota kepolisian bernama AKP Novandi Arya Kharisma. Dia bertugas sebagai Kasat Polairud Polres Berau, Polda Kalimantan Timur.
"Korban ini atas nama Novandi Arya Kharisma adalah anggota Polri yang saat ini bertugas di Polda Kalimantan Timur," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
AKP Novandi, lanjut Sambodo, merupakan anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwan. Korban kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.