Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Pras, Rabu (9/2/2022).
"Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib. Sebagai ketua DPRD, mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu," ujar dia.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Yakin Tak Langgar Tata Tertib
Kemudian, usul tersebut dibawa ke rapat Bamus pada 27 September 2022. Pada saat itu, menurut Prasetio, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.
"Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya, karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" tutur Pras
Saat diperiksa BK, Prasetio juga sempat berdebat dengan Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rakinda berkait surat undangan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Awalnya Oman menanyakan kapan surat undangan rapat paripurna interpelasi dikeluarkan dan diedarkan kepada peserta rapat.
"Kapan surat itu diterbitkan dan kapan diedarkan pada peserta atau anggota Bamus? Kebiasaan kita di Bamus, jika ada usulan baru, tidak langsung hari itu, tapi diagendakan berikutnya," tanya Oman.
Prasetio langsung menjawab bahwa Bamus adalah badan untuk merencanakan agenda DPRD dan agenda yang dilakukan bisa bertambah atau berkurang.
Baca juga: Diminta Jelaskan soal Rapat Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?
"Tiba-tiba di dalam rapat (Bamus) ada usulan. Saya pertanyakan kepada Badan Musayawarah apakah ini disetujui? Setuju. Saya tanya dua kali. Saya ketok," jawabnya.
Pras juga menegaskan bahwa banyak fraksi, termasuk anggota BK, yang hadir dalam rapat Bamus kala itu. Anggota dari Fraksi Gerindra, Nasdem, hingga PKS hadir dalam rapat Bamus, yang salah satu agendanya adalah menjadwalkan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Oman pun berusaha untuk meluruskan maksud pertanyaannya, yakni soal kapan surat udangan rapat paripurna interpelasi dibuat dan diedarkan.
Namun, belum selesai Oman menyampaikan pertanyaannya, Pras sudah langsung menyelaknya.
"Hari itu kalau disetujui jalankan, dan ini paripurna interpelasi. Kalau enggak disetujui, enggak akan mungkin ada surat nyelonong," jawab Pras.
"Kapan terbitnya surat itu?" tanya oman lagi. "Setelah disetujui dan diketok untuk mengagendakan paripurna," balas prasetyo.
Pras juga mengaku miris atas pelaporan dirinya ke BK. Menurut dia, belum pernah ada ketua DPRD yang dilaporkan ke BK.
"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Pras
Pras menilai, pemanggilannya oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya. Selain itu, ia mempermasalahkan anggota BK yang hadir dalam rapat Bamus terkait interpelasi tidak melakukan interupsi.
"Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.