JAKARTA, KOMPAS.com - Suji (28) mengaku harus memperketat protokol kesehatan setiap kali dirinya bekerja di kantor kala kasus Covid-19 melonjak tajam.
Dia sama sekali tak pernah melepaskan masker. Dia juga selalu mendesinfeksi meja kerjanya setiap saat sebagai upaya perlindungan diri.
Maklum, perusahaan tempat Suji bekerja tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagaimana mestinya karena berada di sektor kritikal.
"Kantorku full work from office (WFO) enggak ada WFH. Yang diperbolehkan WFH hanya yang memang dinyatakan positif corona," ujar Suji kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Ini Aturan WFH dan WFO Berdasarkan Level PPKM di Pulau Jawa-Bali
"Karyawan sini juga beragam, ada yang santai aja enggak terlalu strick sama prokes, ada yang memang prokesnya ketat banget. Yang pasti sih saya masker tetap enggak boleh lepas, semprot disinfektan (ke arah) meja kerja saat datang," imbuh dia.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, kegiatan di sektor esensial dan kritikal kembali diatur dengan pembatasan.
Meskipun perusahaannya berada di sektor kritikal, Suji berharap tetap ada kebijakan WFH demi keselamatan dirinya bersama rekan-rekan kerja.
Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Daftar Kegiatan Sektor Kritikal yang Boleh WFO 100 Persen
Sebab, saat kasus Covid-19 naik akibat varian Delta beberapa waktu lalu, WFH pernah dilakukan dengan cara bergantian.
"Waktu awal Covid-19 2020, hanya divisi-divisi yang diizinkan oleh kepala divisinya yang bisa WFH. Kebetulan divisiku tidak diperbolehkan WFH saat itu," kata dia.
Di satu sisi, karena belum ada kebijakan baru dari perusahaan terkait aturan WFH dan WFO, kata Suji, dia dan karyawan lainnya pun hanya bisa mengikuti aturan yang sudah ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.