Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.
Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FV melewati TPU Ulujami.
Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FV di TKP menggunakan sebuah gunting.
Berkait latar belakang, LM membunuh FV lantaran dirinya cemburu karena korban memacari mantan kekasih LM berinisial HN.
Setelah HN berpacaran dengan FV, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.