Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapak Non-permanen Seharga Rp 200 Juta di Pasar Lama Batal Dipakai PKL, Ini Penjelasan PT TNG

Kompas.com - 14/02/2022, 20:45 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan mengubah konsep penataan ulang tahap pertama kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.

TNG yang notabene BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu sebenarnya sudah melakukan salah satu pekerjaan dalam rangkaian agenda penataan ulang kawasan itu.

Salah satu yang sudah dilakukan, yakni membuat lapak non-permanen untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kisamaun yang menjadi lokasi kawasan kuliner Pasar Lama.

Pada tahap ini PT TNG sudah menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk pembuatan lapak non-permanen itu.

Baca juga: PKL Belum Tempati Lapak Baru di Pasar Lama Tangerang, Ini Alasannya

Namun, Direktur Utama PT TNG Edi Candra tak menampik bahwa konsep penataan ulang tahap pertama itu akan dibatalkan demi memenuhi aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama.

Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.

Dengan kata lain, pembuatan lapak yang menghabiskan dana hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta itu bakal terbuang sia-sia.

"Hasilnya kita menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," paparnya, dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).

Edi berujar, proses penataan ulang tahap pertama oleh PT TNG itu akhirnya dikeluhkan para pemilik toko.

Baca juga: Duduk Perkara Mengapa Warga Tolak Penataan Ulang Kawasan Kuliner Pasar Lama

Sebab, konsep penataan tahap pertama yakni menyiapkan lapak non-permanen bagi para PKL di badan jalan Kisamaun. Dengan demikian, kendaraan bermotor dilarang melewati jalan itu saat PKL beroperasi.

Hingga Senin ini, konsep tersebut sebenarnya belum diterapkan. Para PKL masih berjualan di dua sisi bibir jalan Kisamaun.

"Ini ada masukan-masukan seperti itu, kita tetap buka untuk akses jalan, lalu penataannya akan dilakukan ulang," paparnya.

Di sisi lain, Edi menyebut bahwa pihaknya masih belum memiliki konsep penataan ulang yang baru.

PT TNG akan membahas hal itu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ini bersama dibahas dengan OPD lainnya, ini belum final dan masih butuh waktu," sebut Edi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com