Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Usaha Langgar Jam Operasional PPKM Level 3 di Depok, Satpol PP: Hanya Ditegur, Kecuali yang Bandel Akut

Kompas.com - 15/02/2022, 16:51 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selama PPKM level 3 di Kota Depok, operasi pengawasan jam operasional bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kota Depok berjalan dengan kondusif.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman menuturkan, sejauh ini, pelaku usaha yang melanggar ketentuan selama PPKM level 3 bersikap kooperatif meski ada sedikit yang melawan.

"Kalau yang bandel-bandel selalu aja ada. Lalu kita ingatkan secara humanis dan persuasif. Ya sejauh ini, masih kooperatif, belum ada yang bereaksi berlebihan," kata Taufiqurakhman saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Sebaran Pasien Covid-19 di Depok: Bakti Jaya Paling Banyak, 0 Kasus Aktif di Cimanggis dan Cilangkap

Taufiq mengatakan, pelanggar jam operasional usaha untuk mengantisipasi kerumuan tersebut sifatnya hanya teguran tanpa pemberian saksi maupun denda.

Hal ini disebabkan kondisi pandemi yang dirasa menyulitkan bagi masyarakat dan pengusaha.

"Satpol PP juga belum bertindak sanksi denda karena melihat fenomena masyarakat dan pengusaha yang semakin serba sulit dari masa awal pandemi," ujar dia.

Meski demikian, Taufiq menyebut pihaknya tak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelaku usaha yang tak mematuhi aturan yang telah dicanangkan Pemkot Depok.

"Orientasi kita ingin memutus mata rantai transmisi covid-19 tanpa harus memberikan sanksi dahulu, kecuali yang sudah membandel akut dan tidak mau mendukung program Pemkot melalui Satgas Covid-19," tutur Taufiq.

Baca juga: Daftar Puskesmas di Depok yang Layani Vaksinasi Booster

Selain itu, dikatakan Taufiq kegiatan patroli jam operasional usaha dilakukan selama dua kali dalam seminggu.

"Di setiap kecamatan sudah bergerak seminggu 2 kali, giat patroli prokes di masing-masing kecamatan dan pengawasan jam operasional usaha," kata Taufiq

Dia juga menghimbau bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta bekerjasama dalam mendukung program pemerintah mengatasi Covid-19.

"Imbauan kepada masyarakat masih tetap sama patuhi prokes pandemi masih belum berakhir jaga diri dan keluarga dari terpapar Covid-19 varian mana pun masih sama prokesnya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com