Hercules ditawari kontrak kerja sebagai tenaga ahli selama enam bulan dan sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan dari Perumda Pasar Jaya.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," kata Gatra, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Hercules dan Eki Pitung Jadi Tenaga Ahli BUMD Milik Pemprov DKI Jakarta
Gatra menjelaskan, Hercules menjalani serangkaian tes kelayakan bersama Eki Pitung.
Setelah masa kontrak habis, Gatra menyebutkan, Perumda Pasar Jaya akan melakukan evaluasi kinerja.
Menurut Gatra, rekrutmen tenaga ahli itu dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan perusahaan.
Gatra juga mengatakan, rekrutmen Hercules dan Eki Pitung sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.