JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menuai kontroversi di Jakarta, konsep "air hujan dialirkan masuk ke tanah" ala Anies Baswedan justru akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Hal ini diketahui dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dari UU itu diketahui bahwa IKN baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur akan menerapkan konsep serupa dengan Jakarta.
Air hujan akan dimaksimalkan untuk meresap ke dalam tanah sebanyak mungkin guna mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.
Jika di Jakarta konsep itu dikenal dengan "sumur resapan", maka di ibu kota baru program tersebut dinamai sebagai "kota spons".
"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer)," tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.
Baca juga: Konsep ala Anies Kodrat Air Hujan Dialirkan ke Tanah Bakal Diterapkan di IKN
Di Jakarta, konsep mengalirkan air ke dalam tanah mengandalkan sumur resapan menjadi jalan satu-satunya karena keterbatasan lahan terbuka hijau.
Namun di IKN yang baru akan dibangun, penerapan Kota Spons lebih kompleks. Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, Kota Spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau maupun infrastruktur lainnya.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tanah Berlumpur Memanjang 1 Km di Bakal Sirkuit Formula E
Masih merujuk pada lampiran II UU IKN, air hujan yang diserap atau dialirkan ke tanah akan dilakukan melalui 3 metode, yakni:
1. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman
2. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai
3. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.
Baca juga: Penanganan Banjir Jakarta Era Anies, Normalisasi Mandek hingga Sumur Resapan Tidak Efektif
Sumur resapan di Jakarta untuk mencegah banjir sebenarnya sudah diimplementasikan sejak era Gubernur Jokowi dan diteruskan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun di era Gubernur Anies, pembangunan sumur resapan dilakukan lebih masif.
Sejak awal kampanyenya sebagai Gubernur, Anies memang sudah menegaskan bahwa kodrat air hujan adalah masuk ke dalam tanah, bukan dialirkan ke laut dengan gorong-gorong raksaksa.