Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 15:01 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran tentang pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dalam surat edarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, PTMT dengan kapasitas 50 persen diberlakukan bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP.

Sementara itu, siswa kelas lainnya tetap belajar daring atau PJJ.

"Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," ujar Deden dikutip dari surat edaran, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Konsep Anies Air Hujan Masuk Tanah Diterapkan di IKN, Begini Nasib Sumur Resapan di Jakarta

Deden menyampaikan, aturan tersebut diberlakukan mulai Senin, 28 Februari 2022, 

"Terhitung mulai tanggal 28 Februari sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar," ungkap Deden.

Deden menjelaskan, skema PTMT dan PJJ diberlakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Pertama, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Mesin BOR Terowongan Fase 2A MRT, Penggalian Berlangsung 4 Bulan

Kedua, Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Ketiga, hasil surveilance dari Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan menunjukkan hasil tetap dan kecenderungan menurun," kata Deden.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Ada SMP di Dua Wilayah Jakbar, Pemkot Bakal Bangun Gedung Baru Berkonsep 'Go Green'

Tak Ada SMP di Dua Wilayah Jakbar, Pemkot Bakal Bangun Gedung Baru Berkonsep "Go Green"

Megapolitan
Jalan Raya Condet hingga Dewi Sartika Macet Senin Pagi, Sepeda Motor Lewat Trotoar Pejalan Kaki

Jalan Raya Condet hingga Dewi Sartika Macet Senin Pagi, Sepeda Motor Lewat Trotoar Pejalan Kaki

Megapolitan
Data IQAir: Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

Data IQAir: Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

Megapolitan
Macet di Depan GIS Condet, Kendaraan Antre Masuk ke Area Sekolah

Macet di Depan GIS Condet, Kendaraan Antre Masuk ke Area Sekolah

Megapolitan
Ditabrak Pacarnya Sendiri, Korban: Dia Cemburu Ada yang 'Dadah-dadah' ke Saya

Ditabrak Pacarnya Sendiri, Korban: Dia Cemburu Ada yang "Dadah-dadah" ke Saya

Megapolitan
Sulitnya Realisasi Formula E Jakarta Digelar Malam Hari

Sulitnya Realisasi Formula E Jakarta Digelar Malam Hari

Megapolitan
Heru Budi: Formula E 2023 Jakarta Suskses dan Meriah

Heru Budi: Formula E 2023 Jakarta Suskses dan Meriah

Megapolitan
Pupusnya Harapan Formula E Jakarta 2024 Berkonsep 'Street Circuit' di Jalan Sudirman

Pupusnya Harapan Formula E Jakarta 2024 Berkonsep "Street Circuit" di Jalan Sudirman

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mirisnya Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak | Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda dalam Masjid

[POPULER JABODETABEK] Mirisnya Kondisi JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak | Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda dalam Masjid

Megapolitan
Ke Kantor Polisi dengan Wajah Penuh Luka, Perempuan Ini Laporkan Pacar yang Menabraknya

Ke Kantor Polisi dengan Wajah Penuh Luka, Perempuan Ini Laporkan Pacar yang Menabraknya

Megapolitan
Perempuan Tergeletak Bersimbah Darah di Kebayoran Baru, Diduga Ditabrak oleh Pacar

Perempuan Tergeletak Bersimbah Darah di Kebayoran Baru, Diduga Ditabrak oleh Pacar

Megapolitan
Jungkir Balik Tangani Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Jungkir Balik Tangani Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Bulan Juni 2023

Megapolitan
Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Jalan Perkumpulan Kesenian Sobokartti Mencari Sosok Muda Penerus Pelestarian Budaya Jawa

Megapolitan
Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Ojol Ngetem di Gerbang Karnaval Usai Formula E, Bisa Dipesan Tanpa Aplikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com