Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen Ditangkap, Input Sendiri ke PeduliLindungi Pakai Dokter dan Klinik Fiktif

Kompas.com - 26/02/2022, 07:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat tersangka kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR dan antigen di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (23/2/2022).

Dari empat tersangka itu, dua di antaranya yang berinisial MSF dan S merupakan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka HF juga merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Bisa Input Sendiri Hasil Tes Covid-19 Palsu ke PeduliLindungi, Pelaku Pakai Klinik dan Dokter Fiktif

Tersangka lain berinisial AR merupakan pegawai di sebuah kantor instansi pemerintah di Tangerang.

Simak sejumlah fakta berkait penangkapan empat tersangka itu

Peran para tersangka

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiono berujar, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pemalsuan hasil tes itu.

Kata dia, MSF berperan mencari calon penumpang pesawat yang membutuhkan hasil tes PCR atau antigen palsu.

"MSF bertugas untuk mencari orang yang memerlukan surat kesehatan (Covid-19)," papar Sigit dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Sementara itu, tersangka S bertugas menjadi perantara antara tersangka MSF dan tersangka HF.

Lalu, tersangka HF merupakan perantara antara tersangka MSF dan AR yang bertugas di klinik.

Baca juga: Palsukan Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, 4 Tersangka Ditangkap

Usai mendapat pesanan, AR langsung membuat hasil tes PCR dan antigen palsu.

"Tersangka empat (AR) membuat surat keterangan hasil negatif palsu," sebut Sigit.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Dokumen.

Raup Rp 60 juta

Sigit mengungkapkan, para tersangka menjual hasil tes palsu kepada sekitar 300 orang dalam waktu lima bulan.

Keuntungan yang didapat dalam periode tersebut mencapai Rp 60 juta.

"Para tersangka telah membuat surat palsu kurang lebih (untuk) 300 pemesan dan keuntungan yang didapat adalah kurang lebih Rp 60 juta," papar Sigit.

"Tidak menutup kemungkinan bisa lebih banyak," imbuh dia.

Sigit menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, setiap tersangka mendapat keuntungan Rp 50.000 dari tiap transaksi.

Baca juga: 4 Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Raup Untung Rp 60 Juta

"Keuntungan Rp 50.000 per tersangka (dari satu transaksi)," ucap dia.

Beroperasi selama 5 bulan

Sigit mengungkapan, keempat pelaku sudah memalsukan dua jenis dokumen perjalanan itu selama lima bulan.

Sementara itu, sepanjang Februari 2022 saja, para tersangka telah memalsukan ratusan hasil tes PCR dan antigen.

"Sudah lima bulan (beroperasi). Bahkan, bulan Februari 2022, ada ratusan surat yang sudah dihasilkan," sebut dia.

Sementara itu, setiap hasil tes PCR dan antigen dipatok harga Rp 200.000-Rp 300.000.

Baca juga: 5 Bulan Beroperasi, Pegawai Bandara Soekarno-Hatta Jual Hasil Tes PCR dan Antigen Palsu Mencapai Rp 300.000

Input sendiri hasil tes palsu

Kanit 2 Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Suwandi mengungkapkan cara AR mampu menginput hasil tes PCR dan antigen palsu ke PeduliLindungi.

Berdasar pengakuan AR, dia mengetahui cara menginput hasil tes palsu hanya dari berselancar di internet.

"Untuk keterangan sementara, pengakuan dia (AR), searching dari internet," kata Suwandi, dalam rekaman suara, Jumat.

Berawal dari pencarian di internet, AR mengetahui ada sebuah aplikasi yang dapat menginput data ke PeduliLindungi.

AR juga memiliki akun di aplikasi yang dapat menginput data tersebut.

Baca juga: Peran 4 Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen, Cari Peminat di Bandara Soekarno-Hatta hingga Buat Dokumen

Ia menggunakan nama dokter dan klinik fiktif untuk hasil tes dokumen perjalanan palsu.

Klinik itu diketahui berada di Kuningan di Jawa Barat. Namun, kata Suwandi, kepolisian tak dapat menghubungi klinik tersebut.

"Kita searching kliniknya, kemungkinan sudah enggak beroperasi. Karena kontaknya enggak aktif, ditelepon enggak bisa," papar Suwandi.

"(Ditanya) Kan harus izin dokter, (AR menjawab) nama dokter juga saya karang saja," sambung dia.

Suwandi menambahkan, AR bekerja di salah satu kantor pemerintahan di Tangerang.

Baca juga: Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen

2 tersangka Avsec diberhentikan

Corporate Communication PT Angkasa Pura Solution (APS) Virjiawan mengonfirmasi keduanya merupakan petugas Avsec.

Diketahui, PT APS merupakan anak perusahaan PT Angkasa Pura II yang menaungi Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami memang memiliki bisnis Avsec. Nah kami baru mengetahui dari pihak kepolisian bahwa ada oknum kami yang ditangkap," kata Virjiawan, dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat.

Virjiawan mengatakan, kedua tersangka itu menjual hasil tes PCR dan antigen palsu di luar jam kerja.

Ia menyayangkan tindakan MSF dan S yang sudah menjual dokumen perjalanan penerbangan palsu.

Baca juga: Terlibat Pemalsuan Hasil Tes PCR dan Antigen, Dua Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Menurut Virjiawan, MSF dan S telah dijatuhi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja.

"Kami, dari manajemen APS, sudah mengeluarkan dan menonaktifkan oknum tersebut," tutur dia.

Sementara, Virjiawan tidak mengetahui sudah berapa lama MSF dan S bekerja sebagai Avsec di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kerja berapa lamanya, kami tidak terlalu mengetahui. Pimpinannya langsung yang bisa menyampaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com