Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Unjuk Rasa, Buruh Heran Menaker Belum Jalankan Instruksi Jokowi soal JHT

Kompas.com - 01/03/2022, 18:21 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat di Bekasi, Selasa (1/3/2022).

Buruh menuntut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk segera menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas di Depan Kantor Kemenaker Jalan Gatot Subroto Tersendat dan Dialihkan

Massa memulai aksinya dari Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Aksi kemudian berlanjut di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Tidak sampai di situ, massa buruh selanjutnya bergerak menggeruduk kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.

"Ini adalah aksi lanjutan, para buruh dalam penolakan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang JHT," kata koordinator aksi Buruh Bekasi Melawan M. Nur Fahroji.

Baca juga: Pengemis di Jakarta Ini Raup Rp 1 Juta per Hari, Terungkap Saat Diamankan Petugas

Buruh meminta Permenaker Nomor 2 tahun 2022 yang mengatur JHT baru bisa diambil pada usia 56 tahun segera dicabut.

Nur Fahroji mengancam, jika pencabutan aturan itu berlarut-larut pihaknya akan terus berunjuk rasa. Ia mempertanyakan mengapa Menaker terlalu lama merespon desakan masyarakat yang menolak aturan baru JHT.

Padahal Presiden Jokowi sudah merespon desakan masyarakat dan meminta aturan itu segera direvisi. 

"Presiden Jokowi telah mengintruksikan Kementerian Ketenagakerjaan (untuk merevisi), tapi sampai saat ini ibu menteri belum sama sekali merevisi dengan berbagai alasan," kata Fahroji.

Baca juga: Pengemis yang Bawa Uang Hampir Rp 1 Juta Diamankan, Petugas: Mereka Gendong Bayi agar Orang Iba

Dalam aksinya hari ini, massa buruh sempat menutup jalan di depan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi sempat merekaya lalu lintas.

Meski demikian, aksi itu berjalan damai. Setelah proses mediasi selesai, massa buruh membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa.

"Kami harap aksi kami akan terus menerus, kalau belum di cabut ataupun direvisi yang di dalamnya mencabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang JHT," tegas dia.

Ida Fauziyah sebelumnya sudah mengatakan, pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Menurut dia, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja dan buruh.

"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Ida dalam keterangan pers, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Terima Serikat Buruh, Menaker: Permenaker JHT Akan Direvisi, Saya Mengerti Aspirasi Teman-teman

Dalam beberapa waktu ke depan Kemenaker akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Saat ini Menaker sedang menampung aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, juga pengusaha. Nanti, secara simultan Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendengarkan masukan dari pakar hukum, pakar sosiologi, dan pakar lainnya.

"Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Nilai Menaker Ida Fauziyah Lambat Revisi Aturan JHT, Buruh Bekasi Ancam Gelar Aksi Susulan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com