Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Rel Dekat JIS, KAI Masih Koordinasi dengan Pemkot

Kompas.com - 02/03/2022, 10:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara masih berkoordinasi untuk penertiban bangunan bedeng yang ada di bantaran rel kereta api tepat di depan Jakarta International Stadium (JIS) di daerah Papanggo, Jakarta Utara.

"Sejauh ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak Pemkot, nanti akan diinfokan kalau sudah ada tanggal (penertibannya)," kata Kepala Humas KAI DAOP I Eva Chairunisa saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Warga Terdampak Proyek JIS Tinggal di Pinggir Rel Kereta, PT KAI Akan Lakukan Penertiban

Eva mengatakan, koordinasi yang masih dilakukan terkait dengan pendataan warga yang tinggal di sisi rel kereta tersebut.

Termasuk soal mereka akan dipindah ke mana dan hal-hal lainnya yang menyangkut dengan kebijakan Pemkot Jakarta Utara.

"(Koordinasi berupa) pendataan, mungkin pada proses tersebut ada yang mau direlokasi atau ada hal lain terkait kebijakan di Pemkot," kata Eva.

Sementara itu, Lurah Papanggo Tomi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait relokasi warga yang tinggal di sana.

"Masih dalam pembahasan," kata dia.

Baca juga: Pengamat Tata Kota: Putusan Pengerukan Kali Mampang Harus Jadi Momentum Penertiban Bantaran Kali Lainnya

Karena masih dalam tahap pembahasan, pihaknya pun belum merampungkan pendataan warga yang tinggal di bantaran rel.

Dengan demikian, berapa orang warga di sana dan berapa yang perlu direlokasi belum diketahui.

Diketahui, PT KAI DAOP I akan melakukan penertiban bangunan liar yang ada di sepanjang rel kereta api.

Sebelumnya, PT KAI DAOP I juga telah menertibkan bangunan liar di jalur antara Stasiun Angke dan Kampung Bandan, Jakarta Utara, sepanjang 4,1 kilometer.

Eva mengatakan, penertiban bangunan liar itu untuk memberikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta.

Baca juga: Banyak Saluran Air dan Kali Menyempit gara-gara Bangunan Liar, Pemkot Jaksel Rencanakan Penertiban

"Lebih dari 137 bangunan liar ditertibkan dari lokasi, yang mayoritas bangunan non permanen," ujar Eva dikutip dari siaran pers, Jumat (11/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com