Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Listrik dan Air Dimatikan di Beberapa Unit Apartemen Mediterania

Kompas.com - 04/03/2022, 14:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Mediterania Marina Residences Giri mengatakan, persoalan listrik dan air yang dimatikan di beberapa unit hunian apartemen tersebut dikarenakan para penghuni tidak membayar tagihan yang menjadi kewajiban mereka.

Giri mengatakan, air dan listrik dimatikan karena mereka tidak membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

IPL adalah iuran pemeliharaan lingkungan, yang berguna untuk kebersihan, perawatan fasilitas-fasiltas yang rusak, keamanan, kebersihan dan penerangan umum, dan lain-lain.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Bertahan Pakai Lilin, Ambil Air di Posko Keamanan

"Intinya, kenapa dimatikan (karena) mereka lalai dan dengan sengaja tidak membayar IPL," kata Giri saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Menurut Giri, masalah tersebut sudah lama terjadi. Mereka yang aliran air dan listriknya dimatikan sudah tidak membayar IPL sejak tahun 2018.

Bahkan jumah tunggakkan per unitnya sudah mencapai di atas Rp 30 juta.

Mereka yang menunggak pun tersebar di 4 tower yang ada di apartemen tersebut, yaitu tower A, B, C, dan D.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Residence Lapor ke DPRD

"Penghuni yang tidak membayar dari tower A, B, C, dan D ada sekitar 277 yang kami matikan listriknya, memang tidak membayar. Khusus tower A, ada 64," kata dia.

Giri mengatakan, dalam proses mematikan air dan listrik itu pun pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur bahkan hingga negosiasi.

Bahkan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara telah memfasilitasi untuk mediasi mereka yang tidak mau membayar itu.

Terlebih dalam aturan, ujar Giri, apabila ada penghuni yang lalai atau tidak membayar, PPPSRS boleh mematikan alirannya.

"Artinya IPL itu wajib bagi semua pemilik. Sebab iuran ini berfungsi misalnya untuk pembayaran pegawai kebersihan, penerangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Apabila ini tidak dibayarkan, maka apartemen jadi kumuh, tidak akan berfungsi sesuai tujuan apartemen itu sendiri," tutur Giri.

Giri menjelaskan, tower A merupakan kondominium atau jenis apartemen yang disewakan untuk tempat penginapan atau hotel. Sementara tower B, C, D, kata dia, murni hunian.

Namun, 64 orang dari tower tersebut diduga sengaja dan melalaikan diri tidak mau membayar walaupun sudah dimediasi dan diberi peringatan berkali-kali.

"Khusus tower A, perlakuannya sama, adalah dikelola PPPSRS, yaitu harus membayar IPL, listrik, air, sesuai pemakaian," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com