Jamaluddin menyebut, PTM itu berkapasitas 50 persen.
Sistem belajar tersebut wajib diterapkan oleh sekolah negeri mau pun swasta di Kota Tangerang.
Jamaluddin mengeklaim, Dindik Kota Tangerang telah mengecek sarana prasarana penunjang PTM terbatas dan kebersihan di sekolah yang akan menggelar PTM terbatas tersebut.
Berdasarkan pengecekan, pihaknya memastikan bahwa setiap sekolah telah bersih dan siap menggelar PTM terbatas.
Setelah berlangsung selama sepekan, Dindik Kota Tangerang akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.