NF lalu langsung ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) Cinere, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, NF kerap menonton film bergenre horor atau film dengan adegan sadis.
Salah satunya The Slender Man, film tentang sosok monster yang suka menculik dan melukai anak-anak.
"Dia senang menonton film horor, itu memang hobinya," ujar Yusri.
Baca juga: Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky
Kebiasaan menonton film itu lah yang akhirnya membuat NF terinspirasi untuk membunuh APA.
Kepada polisi, NF juga mengaku memiliki hasrat untuk membunuh orang lain. Kebetulan, korban lah yang berada di rumahnya saat hasrat membunuhnya muncul.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari itu dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.
Dari keterangannya kepada polisi, NF mengaku puas setelah membunuh korban. Ia tak menunjukkan tanda-tanda penyesalan.
NF bahkan bersikap tenang saat diperiksa penyidik. Semua pertanyaan yang diajukan kepadanya dijawab tanpa ada keraguan.
"Ditanya tidak pernah tidak menjawab, dia (pelaku) selalu jawab, dia ngomong. Tenang, santai, sebelum kita tanya pun dia langsung cerita," kata Yusri.
Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa
Selain berhasrat untuk membunuh orang, Yusri mengatakan, tersangka juga memiliki kebiasaan tak wajar, yakni membunuh hewan-hewan tanpa alasan. Di antara hewan yang menjadi korbannya adalah kucing peliharaan NF.
"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing, Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2," ungkap Yusri.
Karena memiliki sejumlah kebiasaan tak wajar, polisi memutuskan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. NF dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Minggu (8/3/2020).
Disana diketahui bahwa NF dalam keadaan hamil. Belakangandiketahui NF juga merupakan korban pemerkosaan.
Baca juga: Fakta Remaja Pembunuh Balita dalam Lemari, Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Hamil
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.