Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang, Rombongan Pengendara Motor Beralasan "Tak Tahu Itu Jalan Tol"

Kompas.com - 07/03/2022, 05:24 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan pengendara motor yang mengatasnamakan diri mereka Supermoto Otomotif Jabodetabek meminta maaf usai masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang. 

Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilalui tersebut adalah jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza, di kantor Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.

Baca juga: Permintaan Maaf Rombongan Pemotor yang Masuk dan Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang

Reza beralasan mereka tidak melihat rambu sehingga bisa masuk jalan tol. Terlebih lagi, tak ada gerbang tol di akses masuk ke tol yang baru resmi beroperasi pada 9 September 2021 itu. Gerbang untuk pembayaran baru ada di pintu keluar. 

"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza.

Reza pun mengonfirmasi bahwa ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.

"Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Motor Masuk Tol

 

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 21 motor milik anggota grup sepeda motor tersebut imbas insiden itu. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal

Alam mengatakan, rombongan pengendara motor itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.

"Selain itu, juga bertentangan dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih," kata Jamal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Nilai ASN Tak Perlu Diwajibkan Beli Tiket Formula E

Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 21 motor imbas rombongan pemotor Supermoto Otomotif Jabodetabek masuk Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 21 motor imbas rombongan pemotor Supermoto Otomotif Jabodetabek masuk Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

Sebanyak 21 motor itu kini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Sementara orang yang mengendarai motor-motor tersebut tidak ditahan.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," ujar Jamal.

Kepada polisi, rombongan pengendara motor itu juga mengaku masuk jalan tol karena tidak melihat rambu.

"Secara umum, mereka mengatakan ketidaktahuan tentang jalan tol. Hasil survei kami di lokasi juga tidak ada gate tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada," kata Jamal.

Baca juga: Akibat Angin Kencang, Dak Rumah Warga di Matraman Roboh

Peristiwa rombongan pengendara motor masuk jalan tol itu diketahui setelah video viral dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta, terlihat para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol layang tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motornya saat melintasi jalur bebas hambatan itu. Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa aksi nekat para pengendara motor itu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com