Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19, Warga: Harus Waspada, Jangan Sampai Lengah

Kompas.com - 09/03/2022, 17:19 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan baru calon penumpang kereta jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil antigen dan PCR telah diberlakukan oleh PT Kereta Api Indonesia mulai Rabu, (9/3/2022).

Aturan tersebut berlaku asalkan calon penumpang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga.

Calon penumpang kereta jarak jauh bernama Zaki menilai keputusan tersebut tepat karena memudahkan masyarakat dalam bermobilitas menggunakan kereta api.

Baca juga: Syarat Tes Antigen/PCR Dihapus, Penumpang Bus AKAP di Terminal Grogol Masih Sepi

"Jadi lebih enak melakukan perjalanan dinas atau wisata, kita lebih dipermudahkan," ujar Zaki saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Zaki, dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, calon penumpang kereta api bernama Vivi (49) mengaku merasa khawatir dengan berlakunya peraturan tersebut. Sebab, menurutnya, vaksin tidak cukup untuk mencegah adanya penularan Covid-19.

"Kita jadi harus benar-benar waspada karena walaupun kita sudah vaksin, meskipun sudah lengkap tetap bisa terpapar kan," kata Vivi.

Vivi menjelaskan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh itu dapat dengan mudah terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...

"Kita berada di satu tempat tertutup dan ber-AC dalam kurun waktu yang lama, jadi diri kita sendiri harus lebih waspada," ungkapnya.

Vivi menuturkan setelah adanya peraturan tersebut ketika dia menggunakan kereta api akan meningkatkan protokol kesehatan untuk dirinya.

"Jadi jangan sampai kita sendiri lengah tetap kita patuhi prokes dengan ketat," imbuh dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pelayanan tes antigen di Stasiun Gambir sampai saat ini masih tersedia.

Namun, jumlah calon penumpang yang melakukan tes antigen terpantau sedikit.

Baca juga: Mulai Berlaku Sore Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan Domestik

Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru untuk calon penumpang kereta jarak jauh.

Penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR.

"Mulai keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh yang telah vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR," ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Eva Chairunisa, Rabu.

Sementara itu, KAI mengintegrasikan ticketing system melalui aplikasi PeduliLindungi guna memvalidasi data vaksinasi penumpang.

Dengan demikian, data vaksinasi calon penumpang bisa diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com