JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai pekerja yang berkantor di Kota Bogor, Jawa Barat, Muhammad Rizki (27) mengandalkan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) commuter guna berangkat dari rumahnya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
Setiap harinya, selama pandemi, Rizki berangkat dari Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Bogor Kota.
Namun, pada Rabu (9/3/2022), ada pemandangan berbeda dalam KRL yang ia tumpangi menuju Bogor. Tidak ada lagi tanda jaga jarak antarpenumpang.
"Tanda-tanda jaga jarak di kursi juga sudah dicopot," ujar Rizki, Rabu malam.
Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi meski Tanda Jaga Jarak di Kursi Sudah Dicabut
Rizki tidak terlalu kaget melihat pemandangan baru di dalam KRL selama pandemi itu. Sebab, sebelum berangkat, ia sempat membaca berita yang menginformasikan bahwa duduk di dalam KRL tak lagi berjarak.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, melalui keterangan resminya mengatakan, aturan itu menyesuaikan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022.
Maka per 9 Maret 2022, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang, tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter juga telah mencabut semua marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL.
"Fakta di lapangan memang benar, sudah tak ada jarak lagi antarpenumpang," kata Rizki.
Namun, sebut Rizki, tanda jaga jarak penumpang yang berdiri masih ada. KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri itu.
Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Namun, berdasarkan penuturan Rizki, masih banyak pengguna KRL yang berdempetan saat berdiri.
"Belum pada nurut. Bahkan sebelum ada aturan baru ini, para penumpang yang berdiri sudah berdempetan. Seolah tak peduli dengan tanda jaga jarak," kata Rizki.
Baca juga: Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Penumpang Diminta Tetap Patuhi Marka Berdiri
Membiasakan kebiasaan lama
Rizki mengatakan, ada beberapa pengguna KRL yang masih belum tahu aturan baru itu pada hari pertama diberlakukan, Rabu kemarin.
"Beberapa penumpang tampak aneh saat melihat kursi baru diisi empat orang. Artinya masih ada jaga jarak," ucap Rizki.
Lalu, penumpang yang duduk memberitahu kepada penumpang yang berdiri itu bahwa aturan jaga jarak di kursi sudah tak berlaku.
Sebelum pandemi, kata Rizki, penumpang terbiasa duduk tanpa jarak dalam KRL. Namun, penumpang seperti berupaya membiasakan kebiasaan lama itu.
"Kan sebelum pandemi sudah seperti itu, cuma orang-orang melihat ini aturan baru. Jadi adaptasi lagi," ujar Rizki.
Selain aturan tempat duduk yang tak lagi berjarak, anak usia di bawah lima tahun (balita) juga sudah diperbolehkan naik KRL.
"Anak usia balita yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," kata Anne.
Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure
KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin.
"Menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.
Protokol kesehatan tetap diterapkan
Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Pengguna wajib memakai masker, dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Pengguna juga wajib sudah divaksin berdasarkan keterangan dalam aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna tetap diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku.
Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 hingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per harinya.
Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.