Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Epidemiolog Nilai Tak Masalah, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/03/2022, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai tempat duduk di KRL yang tak lagi diberi jarak antar penumpang merupakan pelonggaran yang masih wajar. 

Ia menilai, saat ini pemerintah memang perlu melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron. 

"Jadi pelonggaran ini dilakukan bertahap mengingat kasus akibat lonjakan omicron konsisten turun," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru, Semua Kursi di KRL Bisa Diduduki Penumpang Mulai Hari Ini

Selain karena angka penularan kasus yang mulai turun, kata dia, pelonggaran juga mulai bisa dilakukan karena masyarakat di ibu kota yang sudah mendapatkan vaksinasi semakin banyak. 

"Imunitas penduduk kan meningkat karena vaksinasi digenjot terus," ujarnya. 

Pandu juga menilai dihapusnya kebijakan untuk jaga jarak di kursi KRL ini perlu dilakukan guna mencegah penumpukan penumpang yang berdiri atau pun penumpang yang antre di peron. 

Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure

Apalagi, Jabodetabek mulai pekan ini kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari yang sebelumnya level 3. Dengan penurunan level PPKM itu, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor pasti meningkat. 

"Konsekuensinya yang tadinya kerja dari rumah sekarang bekerja di kantor, akan meningkatkan penggunaan KRL. Kalau dilarang pun tetap terjadi penumpukan," katanya. 

Pandu menilai, saat ini yang terpenting seluruh pengguna KRL harus disiplin menggunakan masker serta jangan berbicara selama berada dalam gerbong KRL.

"Jadi bukan berarti dilonggarkan semuanya," kata dia.

Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL

Penumpang KRL sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022) kemarin. Aturan itu menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.

Petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter.

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas penumpang yang diatur dalam SE Kemenhub. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com