Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penurapan Kali Mampang, Pemprov: Menyesuaikan Ketersediaan Anggaran

Kompas.com - 11/03/2022, 12:17 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang, Jakarta Selatan, telah dilakukan pada Desember 2020 dan 2021.

Adapun dalam salah satu poin putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penanganan banjir, hakim meminta pemprov membangun turap di Kali Mampag, Kelurahan Pela Mampang.

Gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diajukan oleh tujuh warga DKI karena banjir yang terjadi pada Februari 2021.

"Pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," tutur Yayan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Anies Diminta Segera Bangun Turap Kali Mampang, Penggugat: Anggaran Jangan Dipotong

Selain itu, Yayan menuturkan, pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Bahkan, kata dia, pengerukan tersebut sudah dilakukan sebelum warga melayangkan gugatan.

Yayan memastikan, pengerukan Kali Mampang akan terus dilakukan dan dioptimalkan. Begitu juga dengan pembangunan turap yang menjadi salah satu tuntutan warga.

 

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah Kota di wilayah penyangga maupun pemerintah pusat dalam upaya pengendalian banjir.

"Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi bagian solusi dari masalah kotanya untuk mencegah banjir," tutur dia.

Kemudian, Yayan membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemprov terkait pengendalian banjir.

Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk, situ dan embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga.

Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Baca juga: Setelah Ramai Dikritik, Anies Cabut Upaya Banding atas Putusan PTUN

Sebelumnya, perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, meminta Anies segera membangun turap Kali Mampang setelah permohonan banding atas putusan PTUN dicabut.

"Penurapan Kali Mampang agar sesegera mungkin dimulai prosesnya. Anggarannya jangan dipotong," ujar Francine, dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Francine mengatakan, dalam persidangan, pihak pemprov sempat mengaku soal kekurangan anggaran untuk membangun turap Kali Mampang.

Hal ini menyebabkan program pengendalian banjir di DKI Jakarta terhambat. "Sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat," ucap Francine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com