TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka teroris berinisial To yang ditangkap di Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjabat sebagai staf analisa alat mesin pertanian di salah satu dinas pemerintah.
To ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Selasa (15/3/2022) pagi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan bahwa To merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di instansinya.
"(To menjabat) staf analisa alat mesin pertanian, staf biasa. Benar, iya, PNS," ungkap Azis, dalam rekaman suara, Selasa.
Dia pun membenarkan bahwa To memang ditangkap oleh Tim Densus 88 karena kasus terorisme.
"Iya, benar, ditangkap. Mengarahnya ke situ (kasus terorisme), saya sudah lapor ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang) juga," urai Azis.
Lukman, ketua RW di Perumahan Samawa Village, sebelumnya menyebutkan bahwa To ditangkap seusai melaksanakan saat subuh.
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujarnya saat ditemui, Selasa.
Baca juga: Mobil Berpelat Merah Terparkir di Rumah Tersangka Teroris di Tangerang
Menurut Lukman, istri To sedang berada di kediamannya saat tersangka teroris itu ditangkap. Karena tak kunjung pulang, istri To menuju masjid perumahan dan mengetahui bahwa suaminya sudah ditangkap.
"Dia (To) enggak sempat pulang, terus istrinya khawatir kenapa dia enggak pulang. Istrinya tanya-tanya, menyusul ke masjid, (To) sudah enggak ada," papar Lukman.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat TO bekerja. Dia mengatakan TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.