Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol yang Siram Air Aki ke Pelanggan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/03/2022, 13:13 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BJ (61), pengemudi ojol yang menyiram air kaki ke pelanggannya,  telah ditangkap oleh jajaran kepolisian. 

BJ ditangkap setelah korban seorang wanita berinisial MD (32) melaporkan penganiayaan yang ia alami ke polisi.

Atas perbuatannya, BJ saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban. 

"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Diguyur Air Aki oleh Pengemudi Ojol, Korban: Rasanya Panas, Gatal, Mata Saya Perih...

Kepada polisi, BJ mengaku nekat menyiram MD dengan air aki lantaran kesal korban tak menggunakan jasa ojeknya lagi.

MD sudah berlangganan jasa ojek BJ sejak 2020. Berawal dari pesanan ojek online yang selalu dipertemukan, MD memutuskan untuk berlangganan jasa BJ secara offline.

Hingga pada Januari 2022, MD memutuskan berhenti berlangganan ojeknya.

"Alasannya dia itu kesal, kenapa kok enggak langganan antar jemput sama dia. Namanya langganan ojek kan," ungkap Slamet.

Baca juga: Siram Air Aki ke Pelanggan, Pengemudi Ojol Cegat dan Labrak Korban yang Hendak Berangkat Kerja

Sebelum peristiwa penyiraman air aki, BJ sebelumnya sudah berupaya untuk bertemu MD. Namun, korban enggan menemui.

Hingga pada Rabu (9/3/2022) pagi, BJ membawa cairan aki yang dibungkus dalam kemasan botol air mineral dari rumah. BJ kemudian menunggu di kawasan biasa MD berangkat kerja.

Sekitar pukul 07.25 WIB, korban yang melintas di jalan tersebut langsung dihujani pertanyaan oleh BJ. Ia kembali menanyakan alasan mengapa jasa langganan ojek itu dihentikan.

"Sebenarnya korban sudah pernah menjawab alasannya, tapi pelaku kurang puas dengan jawabannya, " kata Slamet.

Baca juga: Pengemudi Ojol Siram Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggannya, Korban Jalani Visum

Pelaku yang tidak mendapatkan jawaban sesuai keinginannya itu pun langsung mengguyur kepala MD dengan air aki yang dibawanya.

Usai kejadian itu, MD pun melarikan diri ke kantornya yang tidak jauh dari loaksi kejadian. Setelahnya, MD melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Setelah disiram itu saya panik. Saya bertanya-tanya, 'Ini air apa? Apa air keras?'. Jadi saya menunduk buat melindungi muka," kata MD kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

(Penulis: Mita Amalia Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com