Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Pemilik Usaha di Depok, Minyak Goreng Dikemas Ulang dengan Merek "Wasilah 212"

Kompas.com - 17/03/2022, 06:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyegel gudang minyak goreng di jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Selasa (15/3/2022).

Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek "Wasilah 212".

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengelola gudang membeli minyak goreng dalam kemasan 18 liter untuk kemudian dibagi-bagi ke dalam kemasan yang lebih kecil.

Minyak goreng tersebut sempat ditampung dalam sebuah tangki sebelum dimasukkan ke dalam kemasan satu atau dua liter.

"Lalu dikemas ulang menggunakan merek yang berbeda," ujar Yogen.

Kemasan minyak goreng baru itu bertuliskan "wasilah". Lalu terdapat juga angka 212, dengan angka 1 dibuat menyerupai gambar Monumen Nasional.  

Baca juga: Kapolri Minta Produsen Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Modern maupun Tradisional

Yogen menuturkan, polisi belum dapat memastikan kualitas minyak goreng yang dikemas ulang itu, apakah murni atau oplosan. Polisi masih memeriksa sampel minyak goreng dari gudang tersebut.

"Kami belum tahu kandungannya antara minyak goreng yang dibeli awal dan yang sudah dikemas, harus ada pemeriksaan lebih lanjut," kata Yogen.

Sementara itu, polisi juga belum dapat memastikan keterkaitan kelompok tertentu dengan produk minyak goreng yang dikemas ulang.

"Sementara belum ada informasi terkait itu. Karena dari pemilik belum memberikan informasi secara utuh apa yang dibuat dalam kemasan lambang (Wasilah 212) seperti itu. Untuk mengatakan itu lambang 212, kami tidak bisa. Itukan angka dua, lambang Monas dan angka dua," lanjut dia.

Baca juga: BUMD Food Station Pastikan Stok Minyak Goreng di Jakarta Aman

Polisi Masih Mendalami

Yogen mengatakan, kepolisian mendapati informasi adanya gudang minyak goreng dengan kemasan ulang ini dari laporan warga.

"Ada informasi dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari berkoordinasi dengan Polres Depok melakukan pengecekan di lokasi," imbuh dia. S

Polisi pun sampai saat ini masih terus menggali dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.

"Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," ujar dia.

Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).

 

Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

Kepada polisi, pengelola gudang mengaku membeli minyak goreng itu secara borongan dengan harga Rp 12.300 per liter. Setelah dikemas ulang, minyak goreng itu kemudian didistribusikan ke toko langganan dengan harga Rp 14.000 per liter.

"Ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini, itu semua di wilayah Depok ada sebagian di wilayah Parung, Bogor," sambung dia.

Baca juga: Ketika Mendag Lagi-lagi Klaim Stok Minyak Goreng Sangat Melimpah

Minyak Goreng Sitaan Akan Dibagikan ke Warga

Yogen mengatakan, polisi sudah menghentikan sementara operasional gudang itu. Garis polisi sudah dipasang di akses masuk gudang. Polisi juga turut menyita ribuan liter minyak goreng sebagai barang bukti. 

"Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan," kata Yogen.

Baca juga: Polisi Sebut Sertifikat Halal Milik Gudang Minyak Goreng di Depok Sudah Kedaluwarsa

Ribuan minyak goreng itu rencananya akan tetap didistribusikan ke toko yang sudah memesan agar bisa sampai ke masyarakat, mengingat minyak goreng saat ini masih langka.

"Kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat," kata Yogen.

"Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan," tambahnya.

(Penulis : M Chaerul Halim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com