JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) Hartono memastikan, pihaknya akan terus memonitor keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pencemaran abu batubara dari perusahaannya.
"Kami terus monitor keluhan-keluhan, sebisa mungkin kami tangani," ujar Hartono usai menghadiri pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (17/3/2022).
Hartono mengakui bahwa pihaknya butuh waktu untuk menyelesaikan permasalahan polusi lingkungan tersebut.
"Keluhannya akan kami tampung, dan nantiya dipecahkan bersama Suku Dinas Jakarta Utara," kata dia.
Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Timbun
Dinas LH DKI Jakarta sendiri telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN yang telah mencemari lingkungan di Marunda, Jakarta Utara. Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan sanksi tersebut.
"Prinsipnya sanksi itu perbaikan untuk ke depan. Saya pribadi dan perusahaan akan melaksanakan sanksi tersebut karena dalam sanksi sudah ada batas waktu yang harus dipenuhi," kata dia.
Menurut Hartono, sanksi yang akan secepatnya dijalankan adalah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
PT KCN akan memasang alat pemecah angin agar angin yang bertiup dari tempat penimbunan batu bara ke area perumahan masyarakat berkurang.
"Berharap dengan adanya alat itu, maka debu batu bara juga tidak terlalu jauh menyebarnya," kata dia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket Setelah Sempat Langka, Emak-emak: Merek Apa Saja yang Penting Beli!
Sanksi untuk PT KCN tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.
Dinas LH DKI Jakarta menemukan 11 pelanggaran di lapangan dan 31 pelanggaran dokumen dan peraturan lingkungan yang dilakukan PT KCN.
Sebelumnya, Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan bahwa keluhan warga Rumah Susun (Rusun) Marunda yang terdampak abu batu bara kurang direspons oleh pihak perusahaan.
Menurut Andri, mediasi antara warga dan pihak perusahaan sudah digelar beberapa kali.
"Sudah beberapa kali dimediasi, dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," ujarnya, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.