Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Senen Sebut Kawanan Penipu di Pasar Kenari Pakai Modus Jual Beli Barang Fiktif

Kompas.com - 19/03/2022, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen mengungkap, kawanan penipu di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, beraksi dengan modus jual beli barang fiktif dengan harga murah. Target operasi mereka adalah pengunjung Pasar Kenari.

"Salah satu korbannya membeli kabel pipa gas yang harga (aslinya) bisa sampai Rp 50 juta. Namun, para pelaku menawarkan seharga Rp 27 juta, lebih murah dari harga di toko," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Sabtu (19/3/2022).

Setelah timbul kesepakatan dengan calon pembeli, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk mentransfer uang muka pembayaran. Mereka mangatakan akan mengirimkan barang langsung ke alamat korban sekaligus mengambil uang pelunasan.

"Korban tergiur dengan harga yang murah, pelaku minta DP sekitar Rp 2 juta sebelum korban meninggalkan Pasar Kenari," kata Ari.

Baca juga: Polsek Senen Tangkap 4 Kawanan Penipu di Pasar Kenari

"Setelah ditransfer, barang tidak kunjung datang," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.

Ari Susanto menjelaskan, mereka dibekuk setelah pihak kepolisian menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan anggota tim Reskrim, kami berhasil mengamankan empat pelaku dari delapan orang, Kita sebut kelompok penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34), dan DK alias PK (37). Dari mereka, penyidik mengamankan barang bukti nota bon pembelian barang, uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Tak Diminati Warga: Dianggap Tak Higienis, Stok Juga Langka

Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.

Sementara itu, Ari menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan tersebut

"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com