JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, IL, dan DB.
Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda.
"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Investasi Robot Trading Fahrenheit, SWI: Sudah Disetop sejak Desember
Jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan terus mencari bos di balik aplikasi Fahrenheit itu.
"Kami baru mendata, tetapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka," ujar Auliansyah.
Kasus dugaan investasi Fahrenheit sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Ketika Uang Rp 5 Triliun Lenyap hanya 1 Jam Lewat Robot Trading Fahrenheit...
Setidaknya ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi.
"Sudah ada 55 laporan polisi, untuk pengadunya mungkin 100 orang lebih sudah ada," kata Auliansyah.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.