Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujan Deras Tak Surutkan Unjuk Rasa Serikat Buruh dan Petani soal Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 14:07 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras tidak menyurutkan aksi unjuk rasa kelompok buruh dan petani di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2022).

Hingga pukul 13.10 WIB, massa pengunjuk rasa tetap bertahan dan tetap menyampaikan tuntutan agar pemerintah menurunkan harga minyak goreng.

Orator yang berada di mobil pengeras suara tampak makin bersemangat berorasi yang sesekali diiringi lagu.

Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, massa yang berdemonstrasi berasal dari serikat buruh, serikat petani, dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah menurunkan harga sejumlah bahan pokok.

"Tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi ini adalah turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa.

Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah menyubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Setelah disubsidi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut Harga Minyak Goreng Turun

Pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.

Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menggelar rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Melalui surat edaran itu juga, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com