Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Pemprov DKI Terhalang Restu Kemendag...

Kompas.com - 24/03/2022, 06:52 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui badan usaha milik daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya, terpaksa menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan karena perintah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, perintah untuk menghentikan operasi pasar tersebut diterima setelah pemerintah pusat memutuskan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Padahal, ujar Pamrihadi, operasi pasar terkait minyak goreng yang digelar Food Station sangat diminati masyarakat.

"Kegiatan pasar murah di kelurahan kami lakukan dan animonya sangat besar, terutama untuk produk minyak goreng," ujar dia.

Saat ini Food Station tetap menggelar operasi pasar murah, tetapi tidak menjual minyak goreng karena terhalang aturan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...

Untuk kembali menghadirkan minyak goreng dalam operasi pasar murah, Food Station saat ini tengah melobi produsen untuk menjual minyak goreng curah, bukan dalam bentuk kemasan.

"Saat ini kami melakukan pengkajian sekaligus bertemu dengan produsen-produsen minyak goreng untuk melihat oportunitas untuk menjual produk minyak goreng curah," ujar Pamrihadi.

Aturan yang melarang operasi pasar minyak goreng kemasan yang dimaksud Pamrihadi adalah Surat Edaran Kemendag Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Surat edaran tersebut diperkuat dengan Surat Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang dikeluarkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa seluruh kepala dinas yang membidangi perdagangan di seluruh provinsi di Indonesia diminta untuk menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan.

Baca juga: Teka-Teki Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang, Benarkah Ada Motif Asmara?

"Saudara agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing mengingat minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar," demikian isi surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tertanggal 16 Maret 2022.

Jual minyak curah saat operasi pasar

Kendati demikian, Pamrihardi Wiraryo mengatakan, pihaknya berencana menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 13.000 per liter atau di bawah HET yang ditentukan pemerintah.

"Kita akan jual Rp 13.000 (per liter) karena kita akan jual di bawah HET. HET itu kan Rp 14.000 jadi kita jual di bawah itu masih boleh dong," kata Pamrihardi, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).

Penjualan minyak goreng curah akan terpusat di Pasar Cipinang. Tahap pertama akan disediakan 8.000 liter minyak goreng curah.

Pasar murah tersebut, kata Pamrihardi, akan dimulai pekan depan dan digelar satu kali dalam seminggu.

Baca juga: Getol Menentang Formula E, Ketua DPRD DKI Berhadapan dengan BK dan KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com