Sekitar bulan lalu, Agus sebenarnya hendak mendaftar untuk mendapat vaksinasi booster. Namun ia tiba-tiba tertular Covid-19 sehingga penyuntikan vaksinasi booster harus ditunda.
Dengan kondisi itu, maka Agus harus melakukan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat mudik. Namun ia merasa tak keberatan dengan syarat yang ditetapkan pemerintah itu.
"Bahwa pemerintah masih tetap waspada, memang harus. Syarat-syarat itu sebagai bentuk antisipasi yang cukup baik," katanya.
Baca juga: Seorang Polisi Letuskan Tembakan Saat Cekcok dengan Istri, Propam Turun Tangan hingga Pistol Disita
Desy (31), juga mendukung langkah pemerintah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk mudik.
"Bagus dong, biar capaian vaksinasi juga semakin meningkat. Mau enggak mau masyarakat kan harus vaksin," kata Desy.
Warga Tangerang Selatan ini pun mengaku akan pulang ke kampungnya di Yogyakarta tahun ini.
Desy mengaku sudah menerima suntikan vaksin ketiga atau vaksin booster.
Namun ia tetap merasa parno jika berada di kerumunan seperti KRL, karena mengetahui angka vaksinasi booster masih terbilang rendah.
"Jadi menurutku malah pas sih kebijakannya biar pada booster kalau mau pulang kampung, booster kita kan masih rendah tuh sekitar 6 persenan," sambung dia.
Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Edarkan Ganja di Pasar Minggu dan Depok
Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.