BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.
Kelonggaran ini menjadi yang pertama sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sebelumnya, pada Lebaran tahun 2020 dan 2021, Pemerintah menegaskan untuk melarang aktivitas mudik.
Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Tanjung Priok Dukung Wajib Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022) kemarin.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambung dia.
Dengan kelonggaran kepada masyarakat terkait syarat mudik ini, gerai-gerai vaksin pun mulai dipenuhi dengan warga.
Salah satunya gerai vaksin di Alun-alun Kota Bekasi.
Pantauan Kompas.com di Alun-alun M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi banyak warga yang mengantre untuk diberikan vaksin, terutama vaksin dosis kedua dan booster.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Burhanuddin (55) mengatakan, dirinya rela antre untuk vaksinasi booster demi melancarkan rencananya pergi ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan ketika Hari Raya Idul Fitri.
"Saya mau enggak mau antre (vaksin) booster. Saya memang punya rencana buat mudik ke Makassar buat ketemu keluarga, nanti pas seminggu sebelum lebaran," kata Burhan saat ditemui Kompas.com di alun-alun Kota Bekasi, Kamis (24/3/2022).
Ia menjelaskan, apabila semua sesuai dengan rencananya, ini merupakan perjalanan mudik yang pertama sejak libur tahun baru 2018 lalu.
"Terakhir saya mudik itu 2018. Habis itu enggak, terus tiba-tiba 2020 Covid, jadi sampai sekarang belum kesana lagi," tambah Burhan.
Warga lainnya, Riri (24) yang merupakan warga dari Lampung mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui salah satu syarat mudik adalah dengan melaksanakan vaksin booster.
Baca juga: Mudik Diperbolehkan, Wagub DKI: Jaga Prokes dan Vaksin Booster, Jangan Bawa Virus ke Keluarga
"Saya belum tahu sebelumnya. Justru karena baru tahu, saya malah ingin mudik jadinya," kata Riri.
Ia berharap, dengan syarat vaksin booster, di tahun berikutnya tidak perlu syarat apapun untuk mudik di hari raya.