Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...

Kompas.com - 24/03/2022, 18:00 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.

Kelonggaran ini menjadi yang pertama sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sebelumnya, pada Lebaran tahun 2020 dan 2021, Pemerintah menegaskan untuk melarang aktivitas mudik.

Baca juga: Pengemudi Bus di Terminal Tanjung Priok Dukung Wajib Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022) kemarin.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sambung dia.

Dengan kelonggaran kepada masyarakat terkait syarat mudik ini, gerai-gerai vaksin pun mulai dipenuhi dengan warga.

Salah satunya gerai vaksin di Alun-alun Kota Bekasi.

Pantauan Kompas.com di Alun-alun M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi banyak warga yang mengantre untuk diberikan vaksin, terutama vaksin dosis kedua dan booster.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Burhanuddin (55) mengatakan, dirinya rela antre untuk vaksinasi booster demi melancarkan rencananya pergi ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan ketika Hari Raya Idul Fitri.

"Saya mau enggak mau antre (vaksin) booster. Saya memang punya rencana buat mudik ke Makassar buat ketemu keluarga, nanti pas seminggu sebelum lebaran," kata Burhan saat ditemui Kompas.com di alun-alun Kota Bekasi, Kamis (24/3/2022).

Ia menjelaskan, apabila semua sesuai dengan rencananya, ini merupakan perjalanan mudik yang pertama sejak libur tahun baru 2018 lalu.

"Terakhir saya mudik itu 2018. Habis itu enggak, terus tiba-tiba 2020 Covid, jadi sampai sekarang belum kesana lagi," tambah Burhan.

Warga lainnya, Riri (24) yang merupakan warga dari Lampung mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui salah satu syarat mudik adalah dengan melaksanakan vaksin booster.

Baca juga: Mudik Diperbolehkan, Wagub DKI: Jaga Prokes dan Vaksin Booster, Jangan Bawa Virus ke Keluarga

"Saya belum tahu sebelumnya. Justru karena baru tahu, saya malah ingin mudik jadinya," kata Riri.

Ia berharap, dengan syarat vaksin booster, di tahun berikutnya tidak perlu syarat apapun untuk mudik di hari raya.

"Alhamdulillah, sih. Kalau sekarang harus (vaksin) booster, semoga mudik di tahun-tahun kedepan, enggak perlu syarat lagi," tutur Riri.

Sementara itu, Amarullah (34) yang sudah merencanakan mudik ke Semarang, justru belum melaksanakan vaksin booster dan hanya datang untuk menemani istrinya.

Amar beralasan, ia belum berani melaksanakan vaksin booster karena sewaktu menerima vaksin dosis dua beberapa waktu lalu, dirinya sempat mengalami demam selama beberapa hari.

Baca juga: Mudik Dibolehkan, Angin Segar bagi Warga Jakarta yang Rindu Kampung Halaman

"Saya belum siap aja, sempat demam waktu vaksin dosis dua, jadinya belum booster," kata Amar.

Terkait dengan persyaratan untuk mudik, ia akan melaksanakan vaksin booster jika sudah menentukan kapan waktu yang tepat untuk pulang ke kampung halaman.

"Cari waktu yang tepat dulu. Kalau memang peraturannya kaya gitu, mau enggak mau saya harus booster, daripada batal mudik," jelas Amar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com