Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dua Begal Penikam Karyawati hingga Tewas di Cikarang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 25/03/2022, 15:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut usia dua begal penikam seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih di bawah umur.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, penyidik telah menangkap dua dari tiga pelaku dalam kasus pembegalan tersebut.

Kedua pelaku tersebut ialah N (17) dan MR (16). Sedangkan satu pelaku berinisial AS hingga kini masih berstatus buron.

Baca juga: Seorang Perempuan Ditikam di Bekasi, Sempat Teriak Minta Tolong Sebelum Meninggal

"Jadi dalam kasus ini pelaku tiga orang. Dua yang sudah diamankan tim gabungan. Tidak ditampilkan karena dibawah umur, satu lagi masih DPO," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Agung, tersangka N berperan mengatur strategi sekaligus eksekutor dalam aksi pembegalan tersebut.

Sedangkan MR, berperan sebagai sebagai joki yang membonceng para tersangka lainnya

Baca juga: Seorang Perempuan Ditikam di Bekasi, Tunangan Korban Sempat Berteriak Minta Tolong

"N perannya eksekutor atau pengatur strategi, MR sebagai joki," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, dua begal yang menikam seorang karyawati berinisial IN hingga tewas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tertangkap. Satu lainnya masih buron

Agung mengatakan, kedua pelaku berinisial N dan MR itu tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Perempuan Asal Kebumen yang Tewas Ditikam di Bekasi Baru Menetap Selama 2 Bulan

N ditangkap di kawasan Cikarang Utara pada Kamis (24/3/2022) malam. Setelah itu penyidik melakukan pengembangan dan menangkap MR pada Jumat (25/3/2022) pagi.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial AS hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran kepolisian.

"Tersangka N ditangkap Karangasih Cikarang Utara. Kemudian MR di kawasan Rawa Sentul, Cikarang Jaya," kata Agung.

"Satu orang DPO inisial AS alias Tele," sambung dia.

Baca juga: Karyawati Pabrik Tewas Ditikam di Bekasi, Saksi Lihat Dua Orang Berboncengan Ngebut Tinggalkan TKP

Saat ini, kata Agung, N dan MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas dia.

Untuk diketahui, IN (22) yang merupakan seorang karyawati pabrik ditikam pada Selasa lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Dia tewas bersimbah darah karena ditikam orang tak dikenal di Kampung Tegal Gede, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya seorang saksi mendengar teriakan minta pertolongan di depan rumahnya.

"Salah satu saksi awalnya mendengar suara teriakan meminta tolong dari depan rumahnya., kemudian saksi keluar rumah dan melihat korban masih menggunakan seragam kerjanya sudah duduk bersimbah darah," kata Gidion, Selasa lalu.

Tidak lama kemudian, tunangan korban datang dan ikut menolong korban.

"Ketika dua orang sudah datang, korban yang sudah lemas akibat tikaman di perut pun tewas di tempat beberapa saat kemudian," sambung Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com